• Beranda
  • Berita
  • Disbud Sleman selenggarakan penjaringan penerima anugerah kebudayaan

Disbud Sleman selenggarakan penjaringan penerima anugerah kebudayaan

17 Februari 2022 13:58 WIB
Disbud Sleman selenggarakan penjaringan penerima anugerah kebudayaan
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi penjaringan penerima Anugerah Kebudayaan 2022. ANTARA/HO-Dinas Kebudayaan Sleman/am.

Mendorong pelibatan dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan

Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan penjaringan terhadap pelaku dan kelompok kebudayaan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan 2022.

"Anugerah Kebudayaan tersebut meliputi enam kategori, yaitu kategori budayawan, anak berprestasi di bidang kebudayaan, pelestari cagar budaya, pelaku tradisi budaya serta pelaku seni budaya dan kreator," kata Kepala Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman Edy Winarya di Sleman, Kamis.

Menurut dia, proses penjaringan calon penerima anugerah kebudayaan dilaksanakan secara partisipatif dari tingkat bawah.

"Pemberian penghargaan di bidang kebudayaan diharapkan akan mendorong pelibatan dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan," katanya.

Ia mengatakan, setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Sebagaimana diamanatkan dalam UU 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Maka 10 objek Pemajuan Kebudayaan yang harus mendapatkan perhatian secara serius oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga kalangan pendidikan dan perguruan tinggi serta stakeholder terkait," katanya.

Baca juga: Dinas Kebudayaan Sleman susun SOP atraksi budaya normal baru

Baca juga: Labuhan Gunung Merapi hanya diikuti "abdi dalem" Keraton Yogyakarta


Edy mengatakan, guna menarik partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi pemberian penghargaan di bidang kebudayaan kepada panewu (camat) se-Kabupaten Sleman, lembaga budaya, induk kelompok seni budaya, pendamping desa budaya dan daya budaya.

"Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi tersebut yakni Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Rully Andriadi dengan materi tentang kriteria dan tahapan penilaian sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 127 Tahun 2018 tentang Tata cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan," katanya.

Selain itu juga menghadirkan narasumber Purwadmadi dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman dengan materi Anugerah Budaya, Apresiasi Proses Sosial untuk Pemajuan Kebudayaan.

Tahapan penilaian anugerah kebudayaan meliputi sosialisasi, penjaringan, seleksi, penetapan. Sedangkan kriteria yang diterapkan meliputi berbagai aspek di antaranya integritas, dedikasi/ loyalitas, kapasitas, daya aruh, prestasi, produktif dan adaptif.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memerankan andil yang penting dalam menggali data dan informasi terkait dengan calon penerima anugerah kebudayaan," katanya.

Baca juga: Dusun Tunggularum gelar merti bumi mohon perlindungan bencana Merapi

Baca juga: Cagar budaya Jembatan Pangukan jadi sasaran aksi vandalisme

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022