"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Firli, lagu Mars dan Himne KPK akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Menkumham: Kepedulian urus perlindungan kekayaan intelektual tinggi
Lagu Mars dan Himne KPK yang diciptakan Ardina Safitri, istri Firli tersebut, mengandung pesan dan makna mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia jaya dan Indonesia bebas korupsi.
Melalui lagu Mars dan Himne KPK, Ardina menyampaikan rasa bangganya karena turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina.
Baca juga: Menkumham: Pencatatan hak cipta cepat dan bebas pungli
Baca juga: Menkumham paparkan poin penambahan dan penguatan RUU HAP
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Penyerahan disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Firli dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
"Lagu mars dan himne ini, kini hak ciptanya milik KPK sehingga harapannya seluruh Insan KPK punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” kata Yasonna.*
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022