• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Kepri klaim seluruh tenaga kesehatan sudah divaksin penguat

Dinkes Kepri klaim seluruh tenaga kesehatan sudah divaksin penguat

18 Februari 2022 21:29 WIB
Dinkes Kepri klaim seluruh tenaga kesehatan sudah divaksin penguat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri. ANTARA/Ogen

ini dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Mochammad Bisri mengklaim seluruh tenaga kesehatan di daerah tersebut sudah divaksin penguat (Booster).

"Total sebanyak 11.556 nakes di Kepri sudah terima vaksin penguat," kata Bisri di Tanjungpinang, Jumat.

Bisri menyampaikan vaksinasi penguat untuk nakes di Kepri mulai diluncurkan sejak 9 Agustus 2021.

Tambahan vaksin ini sesuai dengan surat edaran Kemenkes No.HK.02.01/11919/2021 tentang vaksinasi penguat bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kebijakan itu dibuat dengan mempertimbangkan, karena masih ada tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 meskipun sudah divaksin dosis kedua.

Tenaga kesehatan, katanya, memang dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19, karena itu dilakukan vaksinasi penguat bagi mereka.

“Upaya ini dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan yang mengalami tekanan yang luar biasa dalam menghadapi pandemi ini,” kata Bisri.

Baca juga: Bertambah 119 orang, pasien COVID-19 di Kepri naik jadi 54.609 kasus
Baca juga: Pemprov Kepri percepat tracing antisipasi kenaikan level PPKM

Pihaknya mengajak para nakes untuk tetap produktif dengan aman dan terlindungi di tengah pandemi. Tentu dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru.

“Terima kasih kepada nakes yang telah bersedia divaksin penguat untuk melindungi diri sekaligus mencegah penyebaran COVID-19,” ucap Bisri.

Sementara itu, lanjut Bisri, capaian vaksinasi penguat masyarakat secara umum di Kepri masih rendah, yaitu sekitar 5 persen dari target sasaran sekitar 1,4 juta orang.

Menurutnya hal ini dipicu karena masih banyak masyarakat yang belum memenuhi syarat menerima vaksin penguat, salah satunya belum 6 bulan terhitung setelah menerima vaksin dosis kedua.

"Bagi yang sudah 6 bulan divaksin dosis kedua diimbau segera ikut vaksinasi penguat, untuk membentuk kekebalan tubuh dari paparan COVID-19," demikian Bisri.

Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 di Kepri mendekati 300 orang

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022