Dalam setiap fase, terdapat perubahan spesifik gender yang dapat menempatkan perempuan pada risiko hipertensi serta komplikasi yang menyertainya. Pada fase anak dan remaja, hipertensi bisa terjadi umumnya akibat gangguan organ dengan manifestasi peningkatan tekanan darah berujung kerusakan ginjal dan pembuluh darah.
Memasuki usia dewasa muda, mulai tampak perubahan-perubahan yang mempengaruhi hipertensi pada perempuan. Usia reproduktif dan kemungkinan terjadinya kehamilan dan konsumsi obat-obat kontrasepsi mengandung hormon menjadi faktor risiko terjadinya hipertensi pada kelompok usia ini.
Baca juga: Pahami risiko hipertensi, cegah dan kurangi risikonya
Baca juga: Amankah orang dengan hipertensi berolahraga bulu tangkis?
Saat para perempuan hamil, hipertensi menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai karena ditemukan pada sekitar 10 persen kehamilan dan menempati urutan kedua sebagai kontributor penyebab kematian ibu hamil di negara berkembang.
Risiko terkena hipertensi saat hamil umumnya usia ibu yang sangat muda atau tua (40 tahun), calon ibu yang memiliki riwayat hipertensi sebelumnya, diabetes, obesitas, kehamilan kembar dan riwayat penyakit seperti ginjal dan autoimun.
Hipertensi pada kehamilan secara garis besar terbagi dua yakni ibu dengan hipertensi kronik sebelumnya dan tanpa hipertensi sebelumnya. Keduanya meningkatkan risiko komplikasi pada ibu.
Hipertensi yang dipicu kehamilan baru timbul setelah usia kehamilan 20 minggu dan tekanan darah ibu akan menurun setelah dia melahirkan. Sementara kronik hipertensi tetap akan meningkat setelah kelahiran.
Hipertensi pada perempuan hamil berisiko menyebabkan mereka terkena gangguan saraf serius seperti kejang, stroke, gagal ginjal, gangguan pembekuan darah, gagal jantung dan kematian. Pada bayi, kondisi hipertensi ibu berisiko menyebabkan terjadinya gangguan pertumbuhan, kelahiran prematur dan kematian dalam kandungan.
Menurut Siska, tatalaksana hipertensi dan komplikasinya pada kehamilan harus mempertimbangkan perubahan hormonal yang terjadi serta kondisi kehamilan. Hal ini bisa menyebabkan keterbatasan terapi anti-hipertensi yang dapat diberikan.
Selain itu, dia memandang penting para perempuan hamil menjalani pemeriksaan tekanan darah rutin saat kontrol kehamilan, melakukan olahraga rutin, menerapkan pola makan sehat termasuk rendah garam, lemak dan menjaga berat badan sesuai usia kehamilan.
Pada mereka yang menunda kehamilan karena berbagai alasan, salah satunya belum merasa siap, dan memutuskan menggunakan obat kontraspesi hormonal, tak lepas dari risiko mengalami hipertensi. Penggunaan obat kontrasepsi hormonal termasuk salah satu aspek spesifik gender terjadinya peningkatan tekanan darah.
Hipertensi terkait pil kontrasepsi didapatkan pada sekitar 2-5 persen perempuan dengan tekanan darah yang awalnya normal, sedangkan pada perempuan hipertensi, peningkatan tekanan darah terjadi pada 9-16 persen pada pengguna pil kontrasepsi.
Risiko terjadinya hipertensi ini berhubungan dengan dosis dan jenis kontrasepsi yang digunakan, kebiasaan merokok, usia, adanya riwayat hipertensi di keluarga, serta obesitas.
"Karena itu kalau ingin menggunakan obat kontrasepsi hormonal sebaiknya aware peningkatan tekanan darah merupakan salah satu yang bisa terjadi komplikasi dan tekanan darah harus diperiksa sebelum dan sesudah mengonsumsi pil kontrasepsi setiap 3 bulan," saran Siska.
Perempuan bisa mengganti jenis obat kontrasepsi jika peningkatan tekanan darah terjadi, sesuai dengan hasil konsultasi dengan dokter. Saat ini ada beberapa jenis kontrasepsi hormonal yang diketahui lebih rendah risikonya untuk terjadi hipertensi dibandingkan dengan pilihan lainnya.
Umumnya, peningkatan darah seperti ini akan kembali normal pil kontrasepsi dihentikan. Apabila tekanan darah tetap tinggi walaupun telah dilakukan penyesuaian jenis pil kontrasepsi maka pil kontrasepsi harus dihentikan.
Selanjutnya, memasuki masa menopause, menjadi fase krusial pada perempuan karena terjadi perubahan hormonal drastis yang umumnya meningkatkan tekanan darah, penyakit jantung dan pembuluh darah.
Hormon estrogen yang berperan penting dalam relaksasi pembuluh darah dan pengaturan tekanan darah, kadarnya akan berkurang. Hal ini menyebabkan gangguan relaksasi dan peningkatan kekakuan pembuluh darah, peningkatan sensitivitas terhadap garam, penambahan berat badan, perubahan metabolisme lemak dan terjadinya penyempitan pembuluh darah.
"Seiring peningkatan usia lebih lanjut, maka risiko terjadinya komplikasi organ-organ akibat peningkatan tekanan darah makin lama makin tinggi," tutur Siska.
Pada perempuan, selain pertambahan usia yang meningkatkan risiko terjadinya hipertensi, perubahan hormonal sepanjang siklus hidup menjadikan hubungannya dengan hipertensi membentuk hubungan unik.
Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dr. Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA, mengatakan, secara umum prevalensi hipertensi di Indonesia berdasarkan survey tahun 2018 sekitar 34 persen, tidak berubah dari angka yang didapat pada survey tahun 2007. Penyebab tingginya kasus baru hipertensi akibat tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes mellitus (kencing manis), kegemukan, konsumsi garam yang tinggi dan merokok.
Lebih lanjut, menurut Erwinanto, mereka dengan hipertensi yang minum obat dan terkontrol tekanan darahnya di Indonesia masih rendah. Survey May Measurement Month mencatat sekitar 37 persen dari mereka yang minum obat mempunyai tekanan darah terkontrol atau kurang dari 140/90 mmHg.
Bagi pasien hipertensi, mencapai tekanan darah terkontrol menjadi hal penting. Sekjen Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dr. Djoko Wibisono, Sp,PD-KGH, mengatakan, kondisi tekanan darah terkontrol dalam jangka panjang dapat menghindari terjadinya kerusakan organ yang disebabkan oleh hipertensi atau Hypertension – Mediated Organ Damage (HMOD) seperti stroke, serangan jantung dan kerusakan ginjal yang dapat mengakibatan kematian.”
Baca juga: Dokter ingatkan perlunya cek tensi saat gunakan obat kontrasepsi
Baca juga: Diagnosis hipertensi tak bisa andalkan satu kali pemeriksaan
Baca juga: FKM UI rancang aplikasi untuk penderita hipertensi
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022