• Beranda
  • Berita
  • ICU rumah sakit tiga negara bagian di Malaysia terisi 50 persen lebih

ICU rumah sakit tiga negara bagian di Malaysia terisi 50 persen lebih

19 Februari 2022 20:54 WIB
ICU rumah sakit tiga negara bagian di Malaysia terisi 50 persen lebih
Kendaraan melintas di Institut Jantung Negara (IJN) Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Minggu (23/1/2021) . ANTARA Foto/Agus Setiawan.
Pemerintah Malaysia menyampaikan persentase penggunaan tempat tidur kasus kritis atau Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit pada tiga negara bagian telah terisi lebih dari 50 persen yakni Johor (70 persen), Perlis (64 persen) dan Kuala Lumpur (59 persen).

"Pada saat yang sama, delapan negara bagian mencatat persentase pengisian tempat tidur non-ICU lebih dari 50 persen dengan yang tertinggi adalah Kelantan (108 persen)," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia, Dr. Noor Hisham Abdullah di Kuala Lumpur, Sabtu.

Kemudian Johor (105 persen), Perak (104 persen), Perlis (93 persen), Selangor (95 persen), Sabah (85 persen), Kuala Lumpur (76 persen) dan Putrajaya (66 persen).

Untuk Tempat Tidur Pusat Karantina dan Perawatan Covid-19 (PKRC), sembilan negara bagian menunjukkan pengisian lebih dari atau sama dengan 50 persen, yaitu Perak (86 persen), Selangor (80 persen), Negeri Sembilan (69 persen). ), Terengganu (62 persen), Kelantan (60 persen), Sabah (59 persen), Penang (54 persen), Perlis (54 persen) dan Melaka (50 persen).

Noor Hisham mengatakan pasien Covid-19 yang membutuhkan ventilator meningkat menjadi 132 pasien dan persentase penggunaan ventilator 36 persen.

"Secara keseluruhan kapasitas fasilitas kesehatan di rumah sakit umum masih dapat menampung kasus COVID-19 dan non-COVID-19. Namun, masing-masing negara bagian telah menyiapkan rencana respon cepat jika diketahui kapasitas fasilitas semakin penuh," katanya.

Baca juga: Malaysia tak lagi umumkan kasus harian COVID-19 setiap petang
Baca juga: Malaysia catat 27.831 kasus baru COVID, tertinggi sejak Agustus 2021

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022