• Beranda
  • Berita
  • Kemarin, Presiden tunjuk Kepala IKN hingga modernisasi alutsista

Kemarin, Presiden tunjuk Kepala IKN hingga modernisasi alutsista

21 Februari 2022 09:34 WIB
Kemarin, Presiden tunjuk Kepala IKN hingga modernisasi alutsista
Ilustrasi- Bagian dari desain ibu kota negara. ANTARA/Paparan Kementerian PUPR.
Lima berita politik pada Minggu (20/2) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Presiden Jokowi akan tunjuk kepala dan wakil kepala IKN hingga Panglima TNI ingin modernisasi alutsista.

Klik di sini untuk membaca berita selengkapnya

1. Presiden Jokowi akan tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan DPR.

"Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

2. Panglima TNI inginkan modernisasi alutsista berbasis digital

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menginginkan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) yang digunakan prajurit sudah berbasis teknologi digital guna menunjang tugas di lapangan.

"Misalnya Tank Leopard itu sudah otomatis, sementara yang ini belum," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. IKN Nusantara hanya selenggarakan pemilu tingkat nasional

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki kedudukan dan kekhususan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang di antaranya, hanya menyelenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.

“Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional,” bunyi Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. MPR minta pemerintah libatkan DPR perjanjian FIR Indonesia-Singapura

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta pemerintah untuk melibatkan DPR RI dalam meratifikasi perjanjian penataan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura.

"Perjanjian ini menyangkutkan kedaulatan Indonesia atas ruang udara yang menjadi milik Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Wakil Ketua MPR minta pembahasan RUU TPKS segera dilakukan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022