Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Negara RI (Polri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak goreng di seluruh daerah.
Sahroni mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti temuan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara yang berhasil menemukan gudang penimbunan berisi 1,1 juta kilogram minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
"Apresiasi kepada Polda Sumut beserta Satgas (Satuan Tugas) Pangan karena terus melakukan pemantauan dengan sangat baik dan sigap; sehingga berhasil menemukan penimbunan minyak hingga 1 juta kilo. Ini jumlah angka yang besar dan diperkirakan masih ada lagi gudang-gudang penimbun lainnya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, dia meminta temuan Polri menindaklanjuti temuan penimbunan minyak goreng tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para oknum penimbun karena tindakan tersebut sangat mengganggu stabilitas pangan di Indonesia.
Dia juga meminta tindakan sidak maupun pengecekan secara berkala itu tidak hanya dilakukan di Sumatera Utara, melainkan juga di daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami kelangkaan minyak goreng.
"Saya minta kepada Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) agar memerintahkan kepada polda-polda lainnya untuk melakukan agenda serupa. Cek seluruh daerah, khawatir penimbunan hingga jutaan kilo tersebut terjadi tidak hanya di Sumut saja," tegasnya.
Dengan kerja keras Polri bersama Satgas Pangan, lanjutnya, maka upaya Pemerintah dalam mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng dapat segera teratasi.
Sebelumnya, Tim Polda dan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara mengungkap gudang penimbunan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang dengan jumlah besar. Hal itu terjadi saat melakukan Tim Polda dan Satgas Pangan Provinsi Sumut tengah melakukan monitor terhadap komoditas minyak goreng.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan membenarkan Tim Sub Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang, dalam rangka melakukan monitor terhadap bahan pokok penting, khususnya minyak goreng, yang diduga mengalami kelangkaan.
John menjelaskan pengecekan di gudang milik PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2), ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 buah.
Selanjutnya, di gudang milik PT Sumber Alafaria Trijaya Tbk. di Jalan Kawasan Industri, Kabupaten Deli Sedang, juga ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 buah.
Sebanyak 25.361 kotak minyak goreng kemasan merek Bimoli juga ditemukan di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Indofood klarifikasi soal temuan minyak goreng di Deli Serdang
Baca juga: KPPU dalami kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Sumut
Baca juga: Polisi antisipasi penimbunan minyak goreng di Surakarta
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022