• Beranda
  • Berita
  • Kemendag kembali gelontor 10 ton minyak goreng curah di pasar Surabaya

Kemendag kembali gelontor 10 ton minyak goreng curah di pasar Surabaya

21 Februari 2022 18:23 WIB
Kemendag kembali gelontor 10 ton minyak goreng curah di pasar Surabaya
Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng curah di sejumlah pasar Kota Surabaya, Senin (21/2/2022) (ANTARA/HO-Fikri)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggelontorkan 10 ton minyak goreng curah dalam operasi pasar di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Kota Surabaya, dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan di Surabaya, Senin mengatakan, operasi pasar kali ini dilakukan bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

"Tujuan operasi pasar kali ini sebagai upaya stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok untuk masyarakat Kota Surabaya," katanya.

Ia mengatakan, ketentuan pembelian minyak goreng curah maksimal 5 jeriken per pedagang, dengan harga pembelian Rp10.500/liter atau setara Rp11.700/Kg.

Kemudian, pedagang yang menerima pasokan wajib menjual kepada konsumen akhir dengan harga Rp11.500/lt atau setara Rp12.800/Kg sesuai HET yang berlaku.

Ia menjelaskan, operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar, sehingga dapat menjual kembali ke masyarakat dengan harga seusai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kami juga akan melanjutkan kegiatan ini di pasar lainnya di Kota Surabaya dan pasar di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Timur dalam beberapa pekan ke depan," katanya.

Operasi ini, kata dia, juga untuk memastikan stok/pasokan minyak goreng kemasan premium di ritel modern di Kota Surabaya seperti Superindo, Bonnet Swalayan, Transmart, Hypermart, Lottemart, Indogrosir, serta Alfamart dan Indomaret terpenuhi dengan harga sesuai HET yang telah ditetapkan Rp14.000/Lt," katanya.

Sebelumnya, Kemendag melakukan hal serupa dan dipimpin langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jumat (18/2).

Dalam operasi itu, para pedagang mendapatkan harga Rp10.500 per liter, dan wajib untuk menjualnya dengan tidak lebih dari 11.500 rupiah per liter, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Polri imbau masyarakat waspadai penipuan minyak goreng murah

Baca juga: Gandeng TNI, Kemendag perkuat stok minyak goreng di Indonesia timur

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022