Dalam sebuah pernyataan pers, Presiden Dewan Eropa Charles Michel dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa mereka mengecam keputusan Rusia yang mengakui kedua wilayah itu sebagai "entitas merdeka."
"Langkah itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian Minsk," papar pernyataan tersebut. "UE akan merespons dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam tindakan ilegal ini."
Pengumuman tersebut muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang mengakui "Republik Rakyat Lugansk (RRL)" dan "Republik Rakyat Donetsk (RRD)" sebagai negara merdeka pada Senin malam waktu setempat.
Pekan lalu, Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia, memberikan lampu hijau untuk rancangan undang-undang yang mengakui 'republik' Luhansk dan Donetsk di wilayah Donbass, Ukraina timur, memisahkan diri sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Beberapa jam sebelum pengumuman pengakuan Rusia atas dua wilayah itu, kepala kebijakan luar negeri UE Josep Borell telah memperingatkan sanksi terhadap Rusia jika mengakui kedua wilayah di Ukraina timur tersebut.
"Tentu saja, jika ada pencaplokan maka akan ada sanksi, dan jika ada pengakuan, saya akan mengajukan sanksi dan para menteri akan memutuskan," ujar Borell dalam sebuah konferensi pers yang digelar usai pertemuan para menteri luar negeri blok tersebut di Brussel.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022