Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.Iya benar
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Meski demikian, Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, detil kasus tersebut disampaikan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. "Nanti akan disampaikan saat rilis," ujarnya.
Baca juga: Ketua KNPI laporkan pengeroyokan dirinya ke Polda Metro Jaya
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
"Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.
Baca juga: LPSK dorong pengungkapan penganiayaan Ketua Umum KNPI
Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.
"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022