• Beranda
  • Berita
  • Jokowi isyaratkan calon kepala otorita IKN dari kalangan nonpartai

Jokowi isyaratkan calon kepala otorita IKN dari kalangan nonpartai

22 Februari 2022 15:00 WIB
Jokowi isyaratkan calon kepala otorita IKN dari kalangan nonpartai
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa.
Presiden Joko Widodo mengisyaratkan calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah sosok dari kalangan nonpartai politik.

"Nonparpol," kata dia secara singkat saat ditanya mengenai hal itu selepas menghadiri peresmian Kantor DPP Partai NasDem, di NasDem Tower, di Jakarta, Selasa.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah secepatnya akan menunjuk kepala otorita IKN dalam beberapa pekan ke depan. "Secepatnya, secepatnya. Ya mungkin, mungkin ini ya, minggu minggu depan sudah kita lantik," kata dia.

Baca juga: Kemarin, insentif kerja di IKN dan Mendag pasok minyak goreng ke pasar

Sebelumnya, dalam salinan UU Nomor 3/2022 diatur bahwa kepala dan wakil kepala Otorita IKN ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU diundangkan per 15 Februari 2022.

Dalam UU IKN juga tercantum bahwa presiden akan menunjuk dan mengangkat pejabat kepala-wakil kepala otorita IKN setelah berkonsultasi dengan DPR.

Dalam sambutan peresmian NasDem Tower, Jokowi juga sempat menyinggung tentang IKN Nusantara yang dia sebut akan mengedepankan konsep kota ramah lingkungan.

Baca juga: Wanti-wanti dewan soal hutan Nagara Rimba Nusa

Ia menyampaikan sebanyak 80 persen dari total anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.

UU IKN telah disahkan menjadi undang-undang oleh Jokowi pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada tanggal yang sama, dan UU itu memuat 11 bab dan 44 pasal yang berlaku sejak disahkan.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022