Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu masih jadi tantangan yang harus dihadapi oleh Komnas HAM ke depan....perlu memastikan pelanggaran HAM berat masa lalu dapat segera diselesaikan.
Menurut dia, komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang nantinya terpilih perlu memastikan pelanggaran HAM berat masa lalu dapat segera diselesaikan, agar tidak ada kejadian yang berulang.
“Bagaimana proses non-reoccurrence (ketidakberulangan) betul-betul terimplementasi di Indonesia dengan adanya suatu proses akuntabilitas terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di masa lalu,” kata Wahyudi saat acara diskusi virtual, di Jakarta, Selasa.
Dalam acara itu, Direktur Eksekutif ELSAM berupaya memetakan sejumlah tantangan HAM yang perlu jadi perhatian komisioner Komnas HAM ke depan.
Di samping soal pelanggaran HAM masa lalu, berbagai pembatasan terhadap hak-hak mendasar seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, berkumpul, beragama, dan berkeyakinan yang masih terjadi sampai saat ini juga perlu jadi perhatian, kata Wahyudi.
Pembatasan terhadap kebebasan mendasar kerap terjadi, karena itu Wahyudi meyakini adanya penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia menyampaikan pula pembangunan yang eksploitatif juga perlu mendapat sorotan, karena itu kerap mengorbankan hak ekonomi dan hak sosial masyarakat.
Tantangan lainnya, ELSAM mengamati kuatnya peran aktor nonnegara, khususnya korporasi dalam pemenuhan dan penegakan HAM.
Dalam diskusi yang sama, Wahyudi juga menyampaikan Komnas HAM ke depan juga akan menghadapi tantangan baru ekstremisme serta berbagai risiko keamanan dan konflik yang berpotensi menyebabkan pelanggaran HAM.
Oleh karena itu, Wahyudi menilai perlu adanya partisipasi politik yang lebih bermakna dan tidak sebatas memenuhi prosedur.
Terakhir, Wahyudi menyampaikan perlindungan terhadap kelompok rentan dan marjinal juga masih jadi tantangan HAM di Indonesia ke depannya.
Kelompok rentan dan mereka yang terpinggirkan perlu mendapatkan akses dan perlindungan yang setara dengan pihak lain, kata Wahyudi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran untuk calon komisioner periode 2022-2027.
Tim Pansel nantinya akan menyeleksi para peserta, dan mengajukan nama-nama yang lolos ke DPR untuk kemudian mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
“Proses ini akan kita lalui sampai September (2022),” kata Pelaksana Tugas Sekjen Komnas HAM RI sekaligus Penanggung Jawab dan Ketua Pengarah Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Aris Wahyudi, di Jakarta, dua minggu lalu (7/2).
Tim Pansel Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 dipimpin oleh Prof Makarim Wibisono, dan beranggotakan Kamala Chandrakirana sebagai Wakil Ketua, serta Prof Azyumardi Azra, Prof Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Baca juga: Komnas HAM: Negara tidak boleh intervensi kehidupan seksual warganya
Baca juga: Komnas HAM minta Pemerintah utamakan pendekatan humanis polemik Wadas
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022