• Beranda
  • Berita
  • Fraksi NasDem minta pemerintah kirim DIM RUU Pendidikan Kedokteran

Fraksi NasDem minta pemerintah kirim DIM RUU Pendidikan Kedokteran

23 Februari 2022 00:24 WIB
Fraksi NasDem minta pemerintah kirim DIM RUU Pendidikan Kedokteran
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya. ANTARA/HO-DPP NasDem
Fraksi Partai NasDem di DPR meminta pemerintah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran menyusul terbitnya surat presiden (Surpres) terkait revisi RUU itu.
 
"Kita tetap menunggu DIM dari Pemerintah terkait revisi RUU Pendidikan Kedokteran," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (22/2).
 
DIM sangat diperlukan karena RUU Dikdok secara resmi sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sejak September 2021 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, sehingga mau tidak mau harus diselesaikan.
 
Ketua DPP Partai NasDem itu pun membeberkan beberapa masalah yang ada dalam pendidikan kedokteran yang ada. Misalnya, dokter masih sangat terbatas dan menumpuk di Jawa dan wilayah perkotaan. Penyebabnya adalah kehendak untuk mengembalikan biaya pendidikan yang begitu mahal.

Baca juga: Baleg setujui RUU Pendidikan Kedokteran jadi usul inisiatif DPR

Baca juga: Anggota DPR sarankan kuota dokter diatur di RUU pendidikan kedokteran
 
Belum lagi adanya mekanisme UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Ujian kompetensi ini telah membuat seorang calon dokter menjadi masuk sulit, keluar pun sama sulitnya.
 
Masalah lain, tingginya biaya pendidikan kedokteran saat ini menjadi semakin sulit untuk dijangkau oleh mereka yang terbatas secara ekonomi. Pendidikan kedokteran menjadi identik milik kalangan mampu dan berduit belaka.
 
"Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi. Di luar negeri orang berlomba-lomba membuka RS pendidikan, di kita 'limited' bahkan swasta sulit jadi RS pendidikan. Kami tidak ingin jadi negara yang terjebak pada komersialisasi," papar Willy.
 
Dalam kesempatan itu, Willy mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi RUU Pendidikan Kedokteran.
 
Namun sayang, niat baik Presiden untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia belum direspon baik oleh jajaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya Dirjen Riset Dikti.
 
Respon kurang baik itu terlihat dari sikap Dirjen Riset Dikti Kemendikbud Nizam yang menilai pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran belum perlu dilanjutkan.
 
Willy yang menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR itu justru merasa aneh dengan sikap dari Kemendikbud khususnya Dirjen Riset Dikti yang menyatakan bahwa pembahasan revisi UU No. 20 Tahun 2013 belum perlu dilanjutkan.
 
"Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan?" tegasnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022