• Beranda
  • Berita
  • Sekjen PBB: Pasukan Rusia di Ukraina timur bukan "penjaga perdamaian"

Sekjen PBB: Pasukan Rusia di Ukraina timur bukan "penjaga perdamaian"

23 Februari 2022 10:39 WIB
Sekjen PBB: Pasukan Rusia di Ukraina timur bukan "penjaga perdamaian"
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara pada acara SDG Moment sebagai bagian dari Debat Umum Sidang Umum ke-76 Majelis Umum PBB di Balai Sidang Umum PBB di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, di New York, AS, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/John Angelillo/RWA/aa.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa (22/2) mengatakan bahwa setiap tentara Rusia yang dikerahkan ke Ukraina timur tidak akan menjadi "penjaga perdamaian" seperti yang ditegaskan oleh Moskow.

Ia juga menolak klaim Presiden Vladimir Putin bahwa genosida etnis Rusia sedang dilakukan di sana.

Amerika Serikat tidak menerima pembenaran Rusia untuk mengerahkan pasukan sebagai "penjaga perdamaian", menyebutnya sebagai "omong kosong" dan menuding Moskow mencari dalih untuk berperang.

"Ketika pasukan dari suatu negara memasuki wilayah negara lain tanpa izin tuan rumah, mereka bukan penjaga perdamaian yang netral. Mereka sama sekali bukan penjaga perdamaian," kata Guterres kepada wartawan di PBB.

Ia juga mengatakan Rusia telah melanggar integritas wilayah dan kedaulatan Ukraina dengan mengakui kemerdekaan dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur dan menyatakan diri sebagai Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk.

Baca juga: Jerman bekukan proyek gas Nord Stream 2 saat krisis Ukraina kian dalam

Putin pada Selasa memerintahkan Kementerian Pertahanan Rusia agar memberangkatkan pasukan untuk "menjalankan fungsi penjaga perdamaian" di Ukraina timur. Ia lantas mengatakan kepada awak media bahwa dirinya tidak mengatakan pasukan Rusia akan segera pergi ke sana.

Guterres mengaku "khawatir dengan penyimpangan konsep menjaga perdamaian."

Pekan lalu Putin menuturkan bahwa Rusia menganggap perlakuan terhadap etnik Rusia di Ukraina timur sebagai genosida.

"Saya rasa tidak demikian," kata Guterres saat disinggung soal pernyataan Putin.

Berdasarkan hukum internasional, genosida adalah niat untuk menghancurkan, baik secara menyeluruh atau pun sebagian, sebuah negara, etnik, ras atau kelompok agama.

Baca juga: Biden jatuhkan sanksi pada bank dan elit Rusia terkait invasi Ukraina

Genosida antara lain dilakukan dengan membunuh, melukai tubuh atau mental secara serius, menimbulkan kondisi yang akan menghancurkan fisik, melakukan tindakan untuk mencegah kelahiran, dan memisahkan anak secara paksa dari kelompok satu ke kelompok yang lain.

Ketegangan antara Rusia dan negara-negara Barat memanas lantaran tudingan AS bahwa Moskow telah mengerahkan hingga 150.000 tentara di dekat perbatasan dengan Ukraina.

Rusia menyangkal mereka berniat menyerang Ukraina dan balik menuding Barat bersikap histeris.

"Kita perlu pengekangan diri dan alasan. Kita harus melakukan de-eskalasi sekarang," ucap Guterres.

"Saya meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan penyataan yang akan mendorong situasi berbahaya ini semakin buruk."

Sumber: Reuters

Baca juga: Menlu Rusia pertanyakan hak kedaulatan Ukraina
Baca juga: Inggris: Invasi Rusia ke Ukraina telah dimulai

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022