Hoaks! Anies resmi ditahan KPK

23 Februari 2022 17:26 WIB
Hoaks! Anies resmi ditahan KPK
ARSIP - Pembalap Indonesia Sean Gelael (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konvoi menuju Monas dalam peresmian Formula E di Jakarta, Jumat, (20/9/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Jakarta (ANTARA/JACX) - Pada 10 Februari 2022, terdapat sebuah unggahan video di Facebook yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK".

Unggahan video yang bersumber dari YouTube itu mempunyai sampul depan (thumbnail) dengan sejumlah narasi seperti "Edy Prasetyo serahkan dokumen2 penting isi nya mengejutkan."

Sementara, terdapat narasi "VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo" dalam unggahan di Facebook.

Di Facebook, unggahan video berdurasi 10 menit tiga detik itu telah disukai 6,8 ribu pengguna, mendapatkan komentar lebih dari dua ribu pengguna, dan dibagikan ulang kepada 448 pengguna lain.

Namun, benarkah Anies Baswedan ditahan KPK seperti disebut dalam sampul depan unggahan video YouTube itu?
 
Unggahan hoaks video yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK". (Facebook)


Penjelasan:
Unggahan video berjudul "BERITA VIRAL ~ Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo" itu merupakan konten milik akun YouTube Dunia Berita, pada 10 Februari 2022.

Namun, sampul depan unggahan video itu, seperti dilihat ANTARA pada 23 Februari 2022, mengalami proses penyuntingan dan berubah menjadi "Resmi ditahan KPK".

Video itu berisi kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPK untuk menyerahkan dokumen dan memberikan keterangan terkait Formula E kepada penyidik komisi antirasuah itu.

Wawancara video itu merupakan cuplikan dari pemberitaan sejumlah media televisi tentang kehadiran Prasetyo Edi ataupun wawancara dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Namun video itu justru tidak menunjukkan ada keterangan dari narasumber atau bukti visual terkait penahanan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam laporan ANTARA, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal balap mobil listrik Formula E kepada penyidik KPK pada 8 Februari 2022.

Dengan demikian, unggahan video yang menyebut "Anies resmi ditahan KPK" merupakan kabar bohong atau hoaks.

Klaim: Anies resmi ditahan KPK
Rating: Hoaks/salah

Cek fakta: Hoaks! KPK temukan aliran dana hibah Rp10 miliar di kediaman Anies Baswedan

Baca juga: Jakpro kerjakan Lintasan Formula E dengan target April rampung

Baca juga: Jakpro: Harga tiket Formula E terjangkau bagi masyarakat

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022