• Beranda
  • Berita
  • BPBD Lebak libatkan PVMBG Bandung teliti bencana pergerakan tanah

BPBD Lebak libatkan PVMBG Bandung teliti bencana pergerakan tanah

25 Februari 2022 16:29 WIB
BPBD Lebak libatkan PVMBG Bandung teliti bencana pergerakan tanah
Warga Curugpanjang Kabupaten Lebak menunjukkan kondisi rumah miliknya yang terdampak pergerakan tanah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melibatkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung untuk melakukan penelitian pergerakan tanah di Curugpanjang.
 
"Kami berharap pekan depan sudah dilakukan penelitian oleh PVMBG Bandung," kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama saat dihubungi di Lebak, Jumat.
 
Pergerakan tanah di Curugpanjang Kabupaten Lebak tentu berbeda dengan kejadian di daerah lainnya.
 
Biasanya, pergerakan tanah itu bermuara adanya aliran sungai, namun di Curugpanjang tidak ada aliran sungai.

Baca juga: 120 warga Lebak tinggal di pengungsian akibat pergerakan tanah

Baca juga: Rumah terdampak pergerakan tanah di Lebak jadi 43
 
Pergerakan tanah di Curugpanjang diduga adanya kawasan sumber air di perbukitan.
 
Untuk memastikan terjadinya pergerakan tanah, kata dia, melibatkan PVMBG Bandung untuk merekomendasikan bahaya kawasan perkampungan tersebut.
 
Apabila, hasil penelitian PVMBG Bandung itu dapat membahayakan masyarakat yang terdampak pergerakan tanah, sehingga dilakukan relokasi ke lokasi yang lebih aman.
 
"Kita siap melakukan relokasi jika membahayakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah," katanya menjelaskan.

Saat ini, jumlah rumah warga yang terdampak pergerakan tanah di Curugpanjang sebanyak 43 unit rumah dengan 173 penghuni dan tiga unit gedung sarana fasilitas umum.
 
Bahkan, satu rumah di antaranya roboh akibat pergerakan tanah dan lainnya mengalami retak-retak.
 
"Kami kembali melakukan pendataan ulang agar jika terjadi relokasi ke tempat yang lebih aman memiliki data akurat," ujarnya menjelaskan.
 
Sementara itu, Camat Cukulur Kabupaten Lebak Sukmajaya mengatakan masyarakat di wilayahnya siap direlokasi jika lokasi pergerakan tanah itu membahayakan.
 
Pelaksanaan relokasi bisa menggunakan tanah milik desa seluas 2,5 hektare.
 
Sebab, perkampungan yang terdampak pergerakan tanah hampir setiap hari terjadi, sehingga rumah warga khawatir roboh dan melukai pemiliknya.
 
"Jika direlokasi bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," katanya menjelaskan.*
 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022