Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas
Buronan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah melarikan diri selama beberapa hari.
"Satu orang DPO atas nama Irfan, kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengatakan dengan demikian masih ada satu orang yang masih buron dalam kasus tersebut yakni tersangka H alias Harfi.
"Jadi tinggal satu orang pelaku lagi sebagai DPO yaitu Harfi yang saat ini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Meski demikian polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan tersebut karena proses penyidikan masih berjalan.
"Terkait motif dan sebagainya akan disampaikan manakala semua pelaku sudah tertangkap dan pemeriksaan tuntas," pungkasnya.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Atas laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Dengan menyerahnya tersangka Irfan maka tinggal satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.
Baca juga: Polda Metro ungkap pengeroyok Haris Pertama dibayar Rp1 juta
Baca juga: Polisi selidiki motif pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022