• Beranda
  • Berita
  • 519 orang mendaftar sebagai relawan pemadam kebakaran Jaktim

519 orang mendaftar sebagai relawan pemadam kebakaran Jaktim

25 Februari 2022 20:06 WIB
519 orang mendaftar sebagai relawan pemadam kebakaran Jaktim
Personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur memadamkan api yang membakar sarana olahraga di Duren Sawit, Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur

para peserta harus melalui proses administrasi verifikasi data hingga dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan khusus

Sebanyak 519 orang mendaftar sebagai anggota relawan pemadam kebakaran (Redkar) Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pendaftaran secara daring sejak tanggal 3-21 Februari 2022.

"Dari 519 orang yang sudah terdaftar yang masih perbaikan data atau registrasi ada 146 orang. Terverifikasi 371 orang dan yang ditolak dua orang," kata Muchtar Zakaria di Jakarta, Jumat.

Muchtar menambahkan dalam proses perekrutan Redkar itu, para peserta harus melalui proses administrasi verifikasi data hingga dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan khusus, diberi kartu anggota, dan alat perlindungan diri.

Muchtar mengatakan pembentukan Redkar itu untuk membantu tugas Damkar yang mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri no 364.1-306/2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran.

Selain itu, sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Gulkarmat DKI No 07/2022 tentang registrasi dan verifikasi anggota Redkar DKI Jakarta, perekrutan ini diharapkan mendapat sambutan positif dari warga.

"519 orang pendaftar berasal dari 710 RW atau 7.906 RT yang tersebar di 65 kelurahan di Jakarta Timur," ujar Muchtar.

Kasi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko, mengatakan setelah mendapat pelatihan khusus para Redkar akan menggantikan tugas Barisan Relawan Kebakaran (Balakar).

Mereka akan bertugas membantu masyarakat dalam melakukan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi ke warga, serta menanggulangi kebakaran di lingkungannya.

"Syarat menjadi anggota Redkar ini minimal 19 tahun. Setiap Kelurahan minimal 10-30 orang yang mewakili menjadi anggota Redkar," tutur Edi.
Baca juga: Gulkarmat Jaktim evakuasi bocah tercebur sumur sedalam 20 meter
Baca juga: Gulkarmat Jaktim evakuasi ular sanca dari kloset rumah di Ciracas
Baca juga: Pohon Angsana setinggi 10 meter tumbang timpa atap RPTRA di Cakung

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022