Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jember Itok Wicaksono menilai wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang digulirkan sejumlah pimpinan partai politik justru tidak menguntungkan bagi Indonesia, baik dari sektor politik maupun ekonomi.Penundaan Pemilu 2024 justru berdampak pada krisis politik dan hukum.
"Penundaan Pemilu 2024 justru berdampak pada krisis politik dan hukum, karena adanya perubahan regulasi yang mengatur pesta demokrasi itu, sehingga bisa mempengaruhi stabilitas politik di Indonesia," kata Itok, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.
Selain itu, ujar dia, penundaan pemilu juga dapat menyebabkan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia menurun, sehingga hal tersebut justru tidak menguntungkan di sektor pertumbuhan ekonomi.
"Stabilitas politik di Indonesia tentu akan berdampak pada sektor perekonomian, sehingga adanya pemilu justru dapat meningkatkan kepercayaan internasional dan menstabilkan ekonomi," ujar mantan Komisioner KPU Jember itu pula.
Itok menilai bahwa wacana terkait penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan momentum pemanasan menjelang Pemilu 2024 yang sengaja digulirkan oleh partai politik.
"Pimpinan parpol mencari momentum untuk mewacanakan sejumlah opini jelang Pemilu 2024 dan mencari panggung politik dalam bursa calon presiden, sehingga dapat memunculkan figur capres yang tepat," katanya.
Wacana penundaan pemilu dan wacana lainnya terkait Pemilu 2024, ujar dia lagi, merupakan kepentingan dan permainan partai politik dalam mencari sosok pemimpin menuju Pilpres 2024.
"Kendati demikian, wajar-wajar saja pimpinan parpol mewacanakan penundaan pemilu, karena menurut saya opini itu sengaja dimunculkan untuk mencari momentum sebagai pemanasan menjelang Pilpres 2024," katanya lagi.
Ia menjelaskan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu tentu akan mengubah konstitusi yang berdampak pada stabilitas politik, sehingga tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Pengamat: Wacana penundaan Pemilu 2024 hanya alat tawar kepentingan
Baca juga: MPR: Usulan penundaan Pemilu 2024 rusak konstitusi negara
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022