Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, Bali, menyebutkan sebanyak 722 orang sembuh dari infeksi virus corona pada Jumat dibanding pasien positif sebanyak 159 kasus.jika lengah dan mengabaikan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat
Juru Bicara Tim GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Jumat, mengatakan berdasarkan data resmi hari ini, kasus aktif mencapai 2.779 orang.
Ia menjelaskan berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 50.241 kasus, pasien sembuh sebanyak 46.406 orang (92,37 persen), meninggal dunia 1.056 orang (2,10 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.779 orang (5,53 persen).
Baca juga: Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 32 orang pelanggar prokes
Dewa Gede Rai menjelaskan saat ini penularan COVID-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Karena itu masyarakat diimbau tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendur dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan mengabaikan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujarnya.
Baca juga: GTPP Denpasar: 563 orang sembuh dari COVID-19
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini ada mutasi COVID-19 dengan varian Omicron.
"Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," kata Dewa Rai.
Baca juga: GTPP Denpasar: Kasus aktif positif COVID-19 mencapai 588
Baca juga: Pemkot Denpasar terima bantuan 2.550 paket sembako dari Korea Selatan
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022