• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Wahidin tegaskan komitmen upaya pencegahan korupsi di Banten

Gubernur Wahidin tegaskan komitmen upaya pencegahan korupsi di Banten

25 Februari 2022 21:38 WIB
Gubernur Wahidin tegaskan komitmen upaya pencegahan korupsi di Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Ketua KPK Firli Bahuri memimpin rapat kordinasi pencegahan korupsi, di Banten, Jumat (25/2/2022). ANTARA/Mulyana

Seharusnya sudah tidak ada kasus korupsi di Banten, kalau pun ada kita akan tetap menindak tegas.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menegaskan komitmennya dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Banten.

“Tidak hanya di tingkat provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh kabupaten dan kota yang ada,“ kata Wahidin Halim saat rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten, di Serang, Jumat.

Wahidin mengatakan, komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen, dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.

Wahidin mengatakan, capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.

"Tentu kami harus terus meningkatkan capaian itu, agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja pencegahan yang kami bisa dipertanggungjawabkan," kata Wahidin.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada BPKP Bea Rejeki Tirtadewi, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta seluruh kepala daerah dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Selain itu, Gubernur Banten mengatakan, Pemprov Banten juga sebagaimana yang sudah diatensikan oleh KPK, sudah melakukan pendidikan antikorupsi sebagai upaya dini memberikan wawasan pencegahan kepada internal.

"Karena ini menjadi salah satu upaya strategi taktis dari KPK yang sudah kami lakukan, dan akan terus-menerus secara bertahap melalui pusat pendidikan itu," kata dia..

Wahidin menegaskan, antikorupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta semua unsur penyelenggara pemerintah di delapan kabupaten dan kota. Hal itu, ia buktikan pada saat pertama kali menjabat, langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi.

"Alhamdulillah sampai hari ini kami terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota yang ada," katanya.

Menurutnya, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (barjas), perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi tata keuangan dan manajemen aset daerah serta pengelolaan dana desa.

Terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi Terinovatif dari Kemendagri.Terkait perizinan, Provinsi Banten mendapat peringkat keempat dengan nilai investasi tertinggi dari Kementerian Investasi/BKPM.

Terkait manajemen ASN, Provinsi Banten mendapat peringkat pertama Manajemen Kepegawaian dari BKN. Dan dalam upaya secara umum pencegahan korupsi, Provinsi Banten mendapat peringkat dua terbaik pencegahan korupsi dari KPK.

"Mudah-mudahan kehadiran Bapak Ketua KPK di sini, bisa memberikan kami beserta seluruh kepala daerah di Banten semangat baru, untuk melakukan pemberantasan korupsi di daerahnya masing-masing," kata dia.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, rasa bangganya terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, karena keduanya mempunyai latar belakang politik yang mumpuni serta sudah pernah berkecimpung di dunia regulasi.

"Sehingga tidak ada peluang lagi bagi Banten untuk terlibat korupsi, karena dua pemimpin di Banten ini berlatar belakang politik dan pengawas," katanya pula.

Tetapi, kata dia, kalau dua pemimpin itu tidak mampu mengawasi sebagaimana peraturan perundang-undangan, maka tidak akan tercapai apa yang diimpikan yakni Banten bebas korupsi.

Firli mengungkapkan, sudah ada dua pimpinan KPK yang datang ke Banten untuk melakukan upaya pencegahan, bahkan di antaranya juga merupakan warga Banten. Hal itu menunjukkan bahwa KPK sangat konsen untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi di Banten.

"Seharusnya sudah tidak ada kasus korupsi di Banten, kalau pun ada kita akan tetap menindak tegas," kata dia lagi.
Baca juga: Gubernur bersyukur pencegahan korupsi Banten 2021 capai 93,25 persen.
Baca juga: Wahidin Halim menegaskan komitmen ciptakan Banten bersih berintegritas

 

Pewarta: Mulyana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022