• Beranda
  • Berita
  • Kominfo ajak pemangku kepentingan dukung isu arus data lintas negara

Kominfo ajak pemangku kepentingan dukung isu arus data lintas negara

27 Februari 2022 14:27 WIB
Kominfo ajak pemangku kepentingan dukung isu arus data lintas negara
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat konferensi pers di gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/am.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh pemangku kepentingan memperjuangkan isu arus data lintas negara pada forum Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

"pertukaran data lintas negara inilah yang Indonesia akan coba perjuangkan di level G20, supaya ada tata kelola yang lebih baik diantara negara-negara anggota G20. Kami merasa sangat senang karena bisa berdiskusi mengenai pemahaman Cross-Border Data Flow," kata juru bicara Kominfo, sekaligus salah satu ketua DEWG G20, Dedy Permadi, dalam siaran pers, dikutip Minggu.

Baca juga: Usman Kansong: Presidensi G20 cara menunjukkan potensi Indonesia

Kominfo mengharapkan ekosistem yang berhubungan dengan data dan telekomunikasi bisa memberikan masukan kepada mereka mengenai arus data lintas negara.

Isu ini penting untuk didiskusikan dalam forum internasional karena tiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam tata kelola data pribadi. Kominfo mengutip laporan Bank Dunia pada 2021, sekarang terdapat tiga jenis kebijakan pengelolaan data pribadi yang diterapkan berbagai negara di dunia.

Pertama, tata kelola "open data transfer", tidak ada batasan atau hanya sedikit batasan pada pertukaran data pribadi lintas batas. Dari 116 negara yang disurvei Bank Dunia, ada 39 negara yang menerapkan kebijakan ini, antara lain Kamboja, Pakistan dan Arab Saudi.

Kedua, "conditional transfer", keseimbangan antara kewajiban melindungi data pribadi dan kebutuhan keterbukaan transfer data. Terdapat 66 negara yang menggunakan pendekatan ini, antara lain Indonesia, Argentina, Korea Selatan, Afrika Selatan dan negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Ketiga, kebijakan "limited transfer", ada persyaratan untuk aliran data pribadi lintas negara, termasuk untuk perusahaan dan organisasi lainnya. Sebanyak 11 negara menggunakan kebijakan ini, yaitu China, Rusia dan Vietnam.

Selain perbedaan tata kelola, Kominfo melihat ada tiga tantangan lainnya dalam isu keamanan data yaitu serangan ransomware, rekayasa sosial (social engineering) dan perusakan data siber.

Indonesia, kata Dedy, berada di peringkat 16 untuk negara yang paling sering menjadi target serangan siber.

Kominfo juga menyatakan pemerintah akan ikut serta dalam memperkuat regulasi, tata kelola, teknologi dan sumber daya manusia.

Baca juga: Kominfo dorong sinergitas media agar G20 teramplifikasi maksimal

Baca juga: Ada 3,2 juta penerima bantuan "set top box" di ASO tahap satu

Baca juga: Indonesia tawarkan prinsip tata kelola data di DEWG G20

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022