Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kembali menggelar operasi pasar minyak goreng murah di sejumlah pasar tradisional dalam rangka mengendalikan harga komoditas tersebut.Kami juga mengalokasikan minyak goreng murah untuk memenuhi kebutuhan pelaku UMKM dan mekanisme penjualannya akan diatur oleh Dinperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
"Hari ini (28/2) Kabupaten Banyumas mengadakan operasi pasar minyak goreng sebagaimana yang lalu. Hari ini kami tambah menjadi 31.100 liter," kata Bupati Banyumas Achmad Husein saat pemberangkatan tim operasi pasar di halaman Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Menurut dia, operasi pasar minyak goreng murah tersebut akan digelar hingga Rabu (2/3) di sejumlah pasar tradisional secara bergiliran dengan menggandeng pedagang-pedagang kecil sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.
Kegiatan operasi pasar minyak goreng murah pada Senin (28/2) digelar di tiga lokasi, yakni Pasar Proliman, Pasar Sangkalputung, dan Pasar Kemukusan, masing-masing mendapat alokasi sebanyak 2.400 liter.
"Kami juga mengalokasikan minyak goreng murah untuk memenuhi kebutuhan pelaku UMKM dan mekanisme penjualannya akan diatur oleh Dinperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan)," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang terlibat dalam operasi pasar namun menjual minyak goreng murah tersebut tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan.
"Kalau ada penyalahgunaan, sikat saja," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan dalam kegiatan operasi pasar minyak goreng murah tersebut, pihaknya mengalokasikan sebanyak 25.200 liter untuk masyarakat umum yang penyalurannya melalui pedagang kecil di pasar tradisional.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengalokasikan 5.900 liter minyak goreng murah untuk pelaku UMKM.
"Total minggu ini ada 31.100 liter, minggu depan ada lagi 29.900 liter, 25.000 liter (untuk masyarakat umum) ditambah 4.900 liter (untuk UMKM). Jadi kami usahakan nanti tiap minggu ada operasi pasar," katanya.
Menurut dia, minyak goreng murah kemasan premium tersebut dijual kepada pedagang dengan harga Rp13.000 per liter kepada pedagang dan selanjutnya pedagang berkewajiban menjual dengan harga maksimal sebesar Rp14.000 per liter
Ia optimistis jika pembayaran minyak goreng ke distributor lancar, akan semakin banyak distributor yang datang ke Banyumas.
Dalam hal ini, kata dia, pembayaran ke distributor akan dilakukan pada hari itu juga setelah minyak goreng terjual.
Disinggung mengenai mekanisme penjualan minyak goreng murah untuk pelaku UMKM, Titik mengatakan hal itu akan dilakukan di Kantor Dinperindag Kabupaten Banyumas pada Jumat (4/3).
"Setiap pelaku UMKM dapat membeli minyak goreng murah maksimal 12 liter. Bagi pelaku UMKM yang kebutuhan minyak gorengnya lebih dari 2 liter, silakan beli di Dinperindag, kalau kebutuhannya cuma 2 liter silakan beli di pasar, kami sudah ada datanya," katanya.
Menurut dia, harga jual minyak goreng murah bagi pelaku UMKM sama seperti harga untuk masyarakat umum, yakni kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter dan kemasan premiun sebesar Rp14.000 per liter.
Berdasarkan data Dinperindag Kabupaten Banyumas, kebutuhan minyak goreng di wilayah tersebut berkisar 5.000-7.000 liter per hari, sehingga dengan adanya operasi pasar diharapkan tidak terjadi lagi kelangkaan komoditas tersebut.
Salah seorang pedagang di Pasar Proliman, Ana Susana mengaku senang dilibatkan dalam kegiatan operasi pasar minyak goreng murah tersebut.
"Operasi pasar ini bagus sekali, bisa stabilkan harga, terus harapannya ya jangan cuma sekali ini, kemudian berhenti, tapi bisa berkelanjutan hingga harganya normal kembali. Jadi tidak sampai seperti (operasi pasar) yang dulu, harganya tetap naik, masyarakat sampai antre beli minyak goreng," katanya.
Dalam operasi pasar pada Senin (28/2), dia mengaku mendapat alokasi minyak goreng murah kemasan premium sebanyak 20 karton, masing-masing berisi 12 liter.
"Saya siap menjual minyak goreng murah ini sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Apalagi saya sudah menandatangani surat pernyataan untuk menjualnya maksimal sebesar Rp14.000 per liter, dan saya juga akan batasi penjualan maksimal 2 liter per orang agar tidak ada yang memborong," katanya.
Sebelum ada operasi pasar, dia mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng, sehingga harus rela antre di supermarket meskipun hanya mendapatkan maksimal 2 liter dengan harga Rp14.000 per liter.
Ia mengatakan jika minyak goreng murah yang dibeli dari supermarket itu untuk konsumsi sendiri sebenarnya tidak masalah.
"Tetapi masak kulakan untuk dijual lagi hanya 2 liter dan harga dari supermarket Rp14.000 per liter. Kami kan enggak mungkin jual Rp14.000 per liter, jadi di atas itu, Rp15.000 atau Rp16.000," katanya.
Baca juga: Ada info langka, Bupati Banyumas sidak stok minyak goreng di agen-toko
Baca juga: Pelaku UMKM di Banyumas dukung kebijakan minyak goreng satu harga
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022