• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi: Tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam demokrasi

Presiden Jokowi: Tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam demokrasi

1 Maret 2022 12:34 WIB
Presiden Jokowi: Tentara dan polisi tidak bisa ikut dalam demokrasi
Presiden Joko Widodo memberikan arahannya pada Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2022 yang digelar di Plaza Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa (1/3/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Lukas/am.
Presiden Joko Widodo menegaskan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara RI (Polri) tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi.

"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu, ikut dalam urusan demokrasi. Tidak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atas, eh tidak boleh," kata Presiden Jokowi di acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional.

"Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu, saya minta pada jajaran TNI, Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah," katanya.

Menurut Jokowi, disiplin tentara dan kepolisian berbeda dengan disiplin masyarakat sipil.

"Berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara, kepolisian, tidak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional," tambahnya.

Kedisiplinan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi tentara dan polisi saja tapi juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.

"Ini bukan hanya Bapak Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa Ibu-Ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," katanya.

Sekali lagi, Presiden Jokowi menegaskan kedisiplinan tentara dan anggota Polri harus terkoordinasi sesuai kesatuan masing-masing.

"Makro, mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah, hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di WA (whatsapp) grup. Saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri, boleh. Hati-hati, kalau dibolehkan dan kalau diteruskan, hati-hati," tambah.

Presiden juga menyebut terkait pembangunan dan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menjadi contoh perbincangan di jaringan media sosial.

"Misalnya bicara mengenai IKN, tidak setuju IKN apa? Itu sudah diputuskan Pemerintah dan disetujui DPR, kalau di dalam disiplin TNI, Polri sudah tidak bisa diperdebatkan," tegasnya.

Namun, menurut Jokowi, pembangunan dan perpindahan IKN menjadi salah satu isu yang diperdebatkan di grup perbincangan whatsapp.

"Apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati dengan ini, dimulai dari dari yang kecil nanti membesar, karena disiplin tentara dan Polri berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan," katanya.

Presiden juga menyebutkan di seluruh dunia tentara punya aturan sendiri, yaitu kitab undang-undang disiplin tentara.

"Yang intinya kalau kita lihat, intinya adalah kesetiaan tegak lurus. Saya baca ini apa sih intinya? Kesetiaan tegak lurus," ujar Presiden.

Baca juga: Kasal mewakili Panglima TNI buka Rapim TNI-Polri 2022
Baca juga: Panglima TNI: Rapat pimpinan TNI dan Polri momentum perkuat sinergi

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022