Untuk menjamin produk vaksinnya halal dan berkualitas, Biofarma mengundang Majelis Ulama Indonesia untuk melihat sendiri proses pembuatan vaksin dan MUI kemudian bahkan bekerja sama dengan Biofarma untuk mensosialiasikan vaksin halal bagi masyarakat.
"MUI sudah melihat proses pembuatan vaksin kami dan membolehkan kami memproduksi dan menyebarkan vaksi di Indonesia," kata Bambang H Djalinus, Kepala Divisi Surveilans dan Evaluasi Produk Biofarma di Jakarta, Kamis.
Bambang juga menjelaskan bahwa proses pembuatan vaksin itu sendiri sudah memenuhi standar kebersihan dan karena itu dijamin kualitas serta kehalalannya.
"Untuk membuat vaksin kita perlu mengembangbiakan bakteri atau virus di media tertentu dan media itu yang sering kali menjadi latar sebab vaksin itu dicurigai tidak halal," papar bambang.
Padahal menurut Bambang setelah dibiakan, media pertumbuhan itu ditinggalkan sementara bakteri atau virus dicuci atau dibersihkan dalam sebuah proses yang panjang.
"Bisa lebih dari tujuh kali proses pencuciannya," tutur Bambang lebih lanjut.
Biofarma sendiri berharap dengan itu masyarakat bisa semakin percaya diri menggunakan vaksin buatan anak bangsa. (Ber)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011