• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi harus dikembangkan

KPPPA: Potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi harus dikembangkan

1 Maret 2022 17:21 WIB
KPPPA: Potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi harus dikembangkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan peran dan potensi perempuan dalam perekonomian sangat krusial.

Dari siaran pers Kemen PPPA yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, Menteri Bintang memaparkan partisipasi perempuan dalam perekonomian di Indonesia telah meningkat secara signifikan.

Di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perempuan Indonesia berkontribusi terhadap perekonomian sebesar 61 persen dan hampir setengahnya dimiliki serta dikelola oleh perempuan.

Hal tersebut menggambarkan potensi perempuan dalam bekerja dan berinvestasi sangat krusial, tidak hanya bagi kehidupan sehari-hari dan ketahanan keluarga, tapi juga kepada negara.

"Sebagai ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia perlu menerapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan mengalokasikan dana yang cukup besar melalui PEN yang penerima manfaat dan programnya sebagian besar adalah perempuan, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang cukup besar selama masa pandemi," tutur Menteri PPPA.

Bintang pun mendukung inisiasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Asia Africa Chamber of Commerce (AACC) dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas perempuan pengusaha dalam investasi, perdagangan dan bisnis.

"Mewakili Pemerintah RI, saya haturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IWAPI dan AACC yang telah memfasilitasi para perempuan pengusaha dalam hal investasi, perdagangan dan bisnis," kata Bintang.

Menurut dia, ada banyak perempuan yang berdaya secara ekonomi dan menempati posisi sebagai pemimpin.

Namun, katanya, tidak sedikit juga perempuan yang masih kurang berdaya.

Menurut dia, UN Women menyebutkan salah satu faktor yang mempengaruhi pemberdayaan ekonomi perempuan adalah diskriminasi dalam pasar tenaga kerja.

Diskriminasi, kata Bintang, dapat berupa akses terbatas ke sektor-sektor tertentu dan diskriminasi upah.

Kesenjangan gender di pasar tenaga kerja bukan hanya menyebabkan berkurangnya pendapatan bagi perempuan, tetapi juga mempengaruhi status perempuan dalam masyarakat, sehingga membuat posisi perempuan rentan dalam berkarir, apalagi dalam berbagai krisis ekonomi.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022