Harus diakui teknologi digital kian maju dan berkembang pesat di masa pandemi COVID-19 bahkan memiliki peranan semakin penting di masyarakat.
Seiring dengan aktivitas masyarakat yang lebih banyak dilakukan di rumah maka "booming" penggunaan teknologi digital makin meluas ke seluruh tatanan kehidupan masyarakat, dari sekadar belanja kebutuhan sehari-hari hingga aktivitas finansial.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, ternyata kasus-kasus kejahatan digital juga kian mengalami kenaikan. Di sini penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
Tak hanya itu, bagi pelaku usaha yang berkecimpung dalam dunia digital diwajibkan untuk selalu melindungi pelanggannya melalui perangkat keamanan agar kasus kebocoran data tidak terjadi.
Praktisi dalam bidang keamanan data, Alfred Nainggolan membenarkan adanya ancaman keamanan data di era "booming" teknologi digital seperti saat ini.
Seperti diketahui, hampir semua industri menggunakan teknologi digital sebagai tulang punggung (backbone) inovasi, mulai dari "e-"commerce", "smart factory", "smart city", "smart farming", "smart health" hingga "smart banking" (digital banking).
Namun, "booming" di dunia digital penting juga untuk selalu diawasi karena adanya ancaman keamanan data, kata Alfred yang juga menjabat sebagai Head of Research Praus Capital.
Bahkan, menurut Alfred, semakin besar penggunaan teknologi digital oleh masyarakat, maka kerentanan terhadap keamanan data juga kian tinggi.
Dalam kondisi pandemi seperti sekarang memang menuntut masyarakat bekerja dari rumah (atau dari mana saja). Dengan teknologi digital terbukti tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi. Namun, juga jangan salah, ada ancaman keamanan data yang perlu selalu diawasi.
Alfred menilai keamanan data menjadi keniscayaan di era "booming" teknologi digital.
Baca juga: YLKI: Bank Bertanggungjawab Atas Keamanan ATM
Baca juga: ATM Butuh Audit Keamanan
Terus diperkuat
Industri telekomunikasi harus terus diperkuat dengan realitas bahwa mengedepankan kualitas layanan menjadi suatu keharusan.
Sudah waktunya negeri ini mentransformasi pola pikir (mindset) bahwa kualitas, kecepatan dan keamanan data di sektor teknologi digital menjadi keniscayaan.
Jangan membodohi masyarakat dengan iklan murah, namun layanannya ternyata kedodoran. Keamanan data menjadi suatu keharusan. Jangan sampai terabaikan hanya gara-gara ingin harga murah.
Memang harus diakui kecepatan, kualitas dan keamanan data sudah tak bisa lagi ditutup-tutupi, bahkan masyarakatlah yang harus memberikan kontrol terbaik tentang kondisi tersebut.
Dengan demikian, tak ada lagi industri telekomunikasi yang memberikan layanan tanpa diketahui pelanggannya. Ibaratnya seperti membeli "kucing dalam karung".
Transparansi informasi menjadi hal penting bagi pelaku di industri telekomunikasi untuk memastikan data konsumen terjamin keamanannya.
Menyadari anatomi bisnis ini, maka industri telekomunikasi akan berjalan realistis. Industri telekomunikasi juga membutuhkan biaya pemeliharaan yang tidak murah, yang akhirnya tercermin dari layanan terbaik dalam hal kecepatan, kualitas dan keamanan data.
Industri telekomunikasi jangan sampai terjebak dengan mengkampanyekan layanan murah saja, tanpa kualitas dan keamanan data yang terjamin.
Alfred menyinggung banyaknya kasus terkait keamanan data yang terjadi di era pandemi COVID-19.
Bahkan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, terdapat 35 kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang ditangani Kementerian Kominfo sejak 2019 hingga Juli 2021.
Kasus kegagalan perlindungan data pribadi itu menunjukkan perlunya peningkatan teknologi keamanan data.
Memperhatikan kebocoran data yang cukup masif tidak ada pilihan lain, selain dengan meningkatkan teknologi keamanan atas semua penyelenggara sistem elektronik sebagai pemangku pemangku data. Johnny telah memaparkannya di akun Youtube Kemenkominfo, beberapa waktu lalu.
Dia pun menekankan agar setiap penyelenggara sistem elektronik memastikan dan memiliki keamanan perlindungan data pribadi. Selain itu, setiap sistem penyelenggara elektronik perlu meningkatkan sumber daya manusia digital atau talenta digital.
Untuk memastikan sistem keamanan berjalan dengan baik dan ter-"update". Jangan sampai tata kelola di dalam penyelenggaraan sistem elektronik justru menjadi sumber dari kebocoran data pribadi untuk itu pengawasan audit evaluasi dan monitor harus terus dilakukan, kata Menteri Kominfo.
Baca juga: BSSN catat 1,6 miliar anomali trafik pada 2021
Baca juga: Kominfo sebut tiga perhatian khusus pada keamanan siber nasional Waspada
Kasus terakhir di Pulau Dewata. Polda Bali menahan wanita asal Ukraina pada 9 Desember 2021 setelah membobol ATM senilai ratusan juta rupiah dengan modus "skimming" atau mencuri data dari kartu ATM korban.
Kartu ATM yang dibobol tersebut milik dua korban yang bertempat tinggal di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Sedangkan pelaku melakukan penarikan dana di Bali.
Memang kasus demikian sudah kerap terjadi. Hanya saja masih ada saja penerbit kartu ATM yang lambat dalam memperbarui sistem keamanan.
Sudah sepatutnya di tengah kian majunya teknologi digital maka sistem keamanan juga terus diperbarui untuk mengantisipasi kasus-kasus kriminal semacam itu.
Tak hanya penerbit kartu ATM, nasabah bank juga dituntut untuk selalu waspada di tengah berbagai kemudahan digital seperti sekarang ini.
Salah satunya cara yang efektif saat ini secara berkala memeriksa transaksi rekening dan secara berkala mengganti PIN atau nomor identitas pribadi. Sehingga tatkala menemukan transaksi yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbit kartu.
Namun kembali lagi kepada amanat dari Menteri Kominfo yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik memiliki keamanan perlindungan data pribadi. Selain itu, setiap sistem penyelenggara elektronik juga dituntut meningkatkan sumber daya manusia digital dan kemampuan talenta digital.
Dengan kian canggihnya teknologi digital ke depan harus juga dibarengi dengan sistem keamanan yang memadai agar kasus-kasus pembobolan identitas tak lagi terjadi.
Bahkan sistem keamanan sudah sepatutnya satu langkah lebih maju dari teknologi digital yang ada. Memang bukan perkara mudah dan butuh investasi namun di sini bentuk dari tanggungjawab penyelenggara layanan digital kepada pelanggannya.
Meski tak dipungkiri kasus-kasus kejahatan digital masih akan terap ditemui, namun di sini peran dari penyelenggara untuk senantiasa memperbarui sistem keamanannya.
Layanan kepada pengguna/pelanggan sudah sepatutnya menjadi prioritas dalam dunia digital termasuk dalam hal ini soal keamanan.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022