"Iya korbannya bernama Helmi Limpotin (50), warga Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara," ujar Kapolsek Palu Timur AKP Hamdan kepada wartawan di Palu, Kamis.
Kapolsek Hamdan mengatakan, korban penambang itu tewas tertimpa material batu di areal penambangan Poboya.
Ia menjelaskan, insiden maut itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu, kata dia, korban Helmi sedang menggali material di tambang A, dan tiba-tiba sejumlah batu besar terguling dari atas bukit hingga akhirnya menimpa korban.
Sejumlah penambang yang melihat insiden itu tidak bisa berbuat apa-apa karena nyawa korban Helmi tidak tertolong lagi.
Korban Helmi tewas akibat batu yang menimpanya tepat mengenai kepalanya.
"Korbannya tewas di tempat kejadian perkara," kata orang pertama di Polsek Palu Timur itu.
Meski begitu, sejumlah penambang tetap mengevakuasi jenazah Helmi ke rumah Ketua Dewan Adat Poboya Ali Djaludin.
Setelah beberapa menit disemayamkan di rumah Ali Djaludin, jenazah korban kemudian dibawa ke RSU Undata Palu untuk kepentingan penyelidikan.
Secara terpisah, menurut Ketua Dewan Adat Poboya Palu Ali Djaludin, korban Helmi itu salah satu penambang yang ahli mengetahui tentang seluk beluk penambangan emas.
Oleh penambang lainnya korban Helmi kemudian dipercaya untuk menentukan lokasi tambang yang baik dan banyak memiliki kandungan emasnya.
Ia mengaku siap menanggung seluruh biaya pemulangan hingga pemakaman jenazah Helmi di kampung halamannya di Bolaang Mongondow, Sulut.
Berkenaan dengan itu, Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Sulteng berencana segera menertibkan penambang emas liar di Kelurahan Poboya pada 5 September 2011 mendatang.
"Penertiban tambang akan dilakukan pada 5 September 2011 mendatang," kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Penetapan jadwal penertiban itu berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas instansi di kantor Gubernur Sulteng, Selasa (23/8) siang. (ANT-106/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011