"Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, menunjukkan empat kabupaten di Jawa Timur berada di kategori merah," ujarnya saat sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Surabaya, Rabu.
Keempatnya, yakni Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso, serta Lumajang. Hasto menyatakan penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen.
Baca juga: Wali Kota: Pejabat mestinya malu masih ada bayi tengkes di Surabaya
Pria yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat mengungkapkan 18 kabupaten dan kota di Jatim yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, beberapa di antaranya, yaitu Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang serta Nganjuk.
Sementara itu, sebanyak 15 kabupaten berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen seperti Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, dan Kota Batu.
Hanya ada satu daerah berstatus biru, yakni Kota Mojokerto dengan prevalensi di bawah 10 persen, tepatnya 6,9 persen.
"Jawa Timur menjadi kontributor utama dari penurunan kekerdilan secara nasional, jika semua kalangan bertekad dan berjuang bersama-sama untuk mengatasi persoalan yang masih ditemui di lingkungan kita," ucapnya.
Hasto meyakini Jatim bisa, karena pemerintah pusat secara serius menangani persoalan kekerdilan dari sektor hulu hingga hilir.
"Peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan hingga desa harus digerakkan untuk menurunkan angka kekerdilan di masyarakat," katanya.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah hadir dalam sosialisasi RAN PASTI untuk membagikan kiatnya mengurangi angka kekerdilan di daerahnya.
Salah seorang di antaranya, yaitu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang mengungkapkan upaya penurunan angka kekerdilan dilakukan dengan strategi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan warga.
Baca juga: Angka stunting di Surabaya turun drastis dalam tiga bulan
Baca juga: BKKBN : Surabaya bisa jadi percontohan nol kematian ibu dan anak
"Kami lombakan desa-desa untuk memperbaiki kualitas lingkungannya. Sementara penanganan di sisi keluarga juga ada insentif untuk keluarga dengan kecukupan gizi," tutur dia.
"Sehingga, bantuan sosial diberikan saat keluarga bisa memperbaiki gizi," tambah Mas Ipin, sapaan akrabnya.
Berikutnya, lanjut dia, ada atau tidak ada penghargaan sudah menjadi tugas pokok kepala daerah untuk selalu peduli dengan masalah kerakyatan, termasuk penurunan kekerdilan.
"Kami yang di Trenggalek terus bertekad untuk menurunkan angka kekerdilan," kata bupati muda tersebut.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022