Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri terkait pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara yang ditemukan Ditres Narkoba Polda Lampung, Ditres Narkoba Polda Aceh, dan berbagai jajaran instansi penegak hukum lainnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dengan berat total 40,3 Ton. Seluruh barang bukti ganja itu dimusnahkan oleh tim di tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan tentunya melegakan kita semua, karena seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap dan memusnahkan kebun ganja mencapai 40,3 ton yang akan diedarkan dari Aceh, ke Lampung, lalu ke Bandung," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Karena itu dia mengapresiasi kinerja polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir sehingga tidak sampai diedarkan ke masyarakat.
Dia menilai, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa polisi sangat sigap mencegah peredaran ganja di masyarakat, sehingga aksi pencegahan lebih mudah dilakukan.
“Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat. Menurut catatan kepolisian, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa warga Indonesia dari ganja," ujarnya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,28 hektare ladang ganja.
Ladang tersebut berlokasi di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sebanyak 62.800 batang pohon ganja ditemukan.
Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin, mengatakan ladang ganja yang ditemukan itu total berat batang ganja setelah dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton.
"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," kata dia.
Tim Satgas menemukan ganja di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 hektare, 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.
Kemudian, lokasi kedua seluas 3 hektare, 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton.
Lalu, lokasi ketiga seluas 1,5 hektare, 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.
Baca juga: Aparat gabungan temukan 6,28 Ha ladang ganja di Aceh
Baca juga: 29 polisi pengungkap 2 hektare ladang ganja di Aceh diberi penghargaan
Baca juga: Sahroni minta Polri usut penyelundupan organ manusia ke Indonesia
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022