“Sangat penting bagi sebuah negara untuk memiliki fondasi kepercayaan yang kuat sebagai prasyarat yang mendasari pelaksanaan cross border data flow and data free flow. Penggunaan aliran data lintas batas yang tepat diharapkan dapat mempercepat kontribusi terhadap perekonomian dunia,” ujar Johnny dalam sesi "GSMA Ministerial Programme Strategies for Energising the Data Economy", dikutip Kamis.
Selama pandemi COVID-19 terlihat data khususnya di ruang digital memainkan peran penting dalam inovasi hingga pengembangan ekspansi bisnis serta solusi pemulihan akibat pandemi.
Johnny menilai tidak hanya di Indonesia tapi juga secara global, bahwa implementasi aliran data lintas batas memiliki tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia menekankan isu tentang cross-border data flow dan data free-flow with trust untuk menunjukkan peran penting data dalam memanfaatkan peluang ekonomi digital.
"Selain itu, keamanan dan kedaulatan data setiap negara juga harus diperhatikan dengan penuh hormat, dengan penekanan pada prinsip-prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik,” ujar Johnny.
Baca juga: Indonesia jalin kerja sama untuk mengembangkan ekosistem digital
Tentunya dalam Presidensi G20 Indonesia, diharapkan solusi tata kelola data memegang prinsip bahwa transfer data lintas negara wajib dilaksanakan sesuai dengan hukum negara dan hukum internasional yang berlaku.
Dengan demikian, keabsahan kerjasama dan kolaborasi antarnegara tetap berjalan dengan baik dan terhindar dari perasaan yang tidak nyaman.
"Untuk menjawab tantangan yang dimaksud, Indonesia menerapkan empat pilar dalam cross-border data flow and data free-flow with trust yakni lawfulness, fairness, transparency dan reciprocity,” kata Johnny.
Mengutip hasil studi Information Technology and Innovation Foundation,Johnny menjelaskan kepada para audiens dalam ajang MWC 2022 empat prinsip penerapan kebijakan data free flow with trust.
Ia dengan yakin mengatakan empat prinsip itu akan masuk dalam pembahasan isu prioritas di Digital Economy Working Group (DEWG) yang dipimpin Indonesia tahun ini.
“Pertama, pihak yang mengumpulkan data harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab atas pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan, dan pembagian data yang dikumpulkan,” katanya.
Kedua, setiap negara harus menerapkan mekanisme yang direvisi dan diperbarui untuk mengelola akses data lintas batas untuk tujuan penegakan hukum.
Ketiga, negara harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan aliran data yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
Terakhir rekomendasi yang keempat dalam laporan studi berjudul “Prinsip dan Kebijakan untuk Aliran Bebas Data dengan Kepercayaan” di 2021, Johnny menyatakan negara-negara harus mendukung peran enkripsi dalam mengamankan aliran data dan teknologi digital.
“Indonesia akan memfasilitasi diskusi tentang masalah ini, untuk mencapai definisi umum yang jelas tentang kepercayaan dan prinsip-prinsip umum pada kegiatan aliran data lintas batas, yang nilainya akan diterapkan pada tingkat praktis,” ungkapnya.
Dalam Presidensi G20 Indonesia, Menteri Johnny menyatakan inisiatif itu akan mempertimbangkan poin-poin kunci dari kesamaan pemetaan dalam pendekatan regulasi untuk Cross-Border Data Transfers yang dikembangkan oleh Presiden Italia sebelumnya.
Sebagai komitmen untuk mendorong agenda transformasi digital Indonesia, kebijakan arus lalu lintas data menjadi bagian dari fokus Pemerintah Indonesia untuk mencapai tata kelola data yang kuat.
“Saya ingin tekankan bahwa optimalisasi penggunaan data bagi pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas pembuatan regulasi tata kelola data,” tegas Johnny.
Baca juga: Indonesia bangun kemitraan di MWC untuk perluas jangkauan internet
Baca juga: Menkominfo minta masyarakat jangan lengah dan tetap jaga prokes
Baca juga: Indonesia dan Inggris bahas kerja sama SATRIA-2
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022