• Beranda
  • Berita
  • Komunitas Samin ikut pemerintah tentang Idul Fitri

Komunitas Samin ikut pemerintah tentang Idul Fitri

29 Agustus 2011 20:19 WIB
Blora, Jawa Tengah (ANTARA News) - Komunitas Samin yang dikenal dengan nama Sedulur Sikep di Dusun Blimbing Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengikuti keputusan pemerintah mengenai penetapan 1 Syawal 1432 Hijiriah.

Ketua Sedulur Sikep Jawa Tengah, Pramugi Prawiro Wijoyo, di Blora, Senin malam, mengatakan warganya selalu menempatkan keputusan Pemerintah sebagai keputusan tertinggi, apalagi terkait penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri.

"Kalau bagi kami, penetapan 1 Syawal menjadi wewenang Pemerintah, sehingga apa yang diumumkan Pemerintah itu yang akan kami ikuti," kata dia yang juga Kepala Adat Penganut Kepercayaan Sedulur Sikep Blora.

Bagi Sedulur Sikep atau komunitas Samin, kata dia, penetapan 1 Syawal tidak menjadi hal yang terlalu diharap-harapkan.

"Ditetapkan kapan saja, kami siap mengikuti Pemerintah. Karena kami adalah bagian dari Pemerintah," kata dia yang berasal dari desa setempat. Masyarakat Samin merupakan satu entitas etnik tersendiri dalam struktur sosiologi Jawa setempat.

Pramugi juga mengatakan jika pun Pemerintah menepatkan 1 Syawal 1432 Hijiriah ditetapkan pada Rabu (31/8), Sedulur Sikep akan menggenapkan puasa Ramadhan mereka menjadi 30 hari.

Mengenai puasa, Sedulur Sikep memiliki pemahaman bahwa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari sifat dengki, iri, dan khianat.

"Bagi kami puasa itu tidak hanya dalam lahir, tetapi juga batin. Kebersihan batin, tidak hanya dijaga pada siang hari, tetapi juga malam hari," katanya.

Puasa dalam makna yang lebih luas, katanya menambahkan, juga dilakukan di luar bulan Ramadhan karena bagi mereka puasa itu adalah menahan diri dari tingkah laku buruh dan merugikan orang lain.

Sementara itu, berdasarkan pantuan, sejumlah masjid dan mushala di Kabupaten Blora masih menggelar shalat tarawih secara berjamaah meskipun saat ini Pemerintah masih menggelar sidang untuk menentukan 1 Syawal 1432 Hijiriah.

Belum terdengar gema takbir di Kota Satai itu sebagai tanda warga akan merayakan Idul Fitri besok, Selasa (30/8).

"Mestinya kita tidak perlu repot dan bingung, asalkan semua warga negara mengembalikan segala keputusan kepada Pemerintah," kata Pramugi Prawiro Wijoyo menandaskan. (*)





Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011