• Beranda
  • Berita
  • BP2MI pastikan kawal kepulangan PMI dari Ukraina ke kampung halaman

BP2MI pastikan kawal kepulangan PMI dari Ukraina ke kampung halaman

4 Maret 2022 13:03 WIB
BP2MI pastikan kawal kepulangan PMI dari Ukraina ke kampung halaman
Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah) dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (4/3/2022). ANTARA/Prisca Triferna

Fasilitas disediakan termasuk penampungan jika belum mendapatkan jadwal kepulangan serta tiket transportasi untuk kembali ke daerah masing-masing.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pihaknya bertanggung jawab untuk pekerja migran Indonesia yang telah dievakuasi dari Ukraina agar kembali ke kampung halamannya setelah selesai menjalani karantina.

"Khusus untuk pekerja migran Indonesia nanti mereka kembali ke kampung halaman itu dalam tanggung jawab BP2MI, kepulangan mereka," kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat.

Fasilitas yang disediakan termasuk penampungan jika belum mendapatkan jadwal kepulangan serta tiket transportasi untuk kembali ke daerah masing-masing.

Benny mengatakan bahwa dalam rombongan warga negara Indonesia (WNI) yang telah dievakuasi dari Ukraina dan tiba di Tanah Air, terdapat 30 orang yang berstatus sebagai pekerja migran asal Indonesia.

Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 Maret 2022 pukul 17.10 WIB dan saat ini tengah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.

Rincian dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah berhasil dievakuasi adalah 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Mayoritas bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.

BP2MI memverifikasi bahwa delapan orang dari 30 PMI yang dievakuasi telah terdaftar di sistem SISKOP2MI. Sisanya, jelas Benny, tidak tercatat dalam sistem BP2MI.

Namun, hal itu bukan berarti 22 orang tersebut adalah pekerja non-prosedural. Karena bisa dikategorikan sebagai pekerja resmi yang berangkat melalui skema mandiri.

Dia menjelaskan bahwa delapan orang yang telah terdaftar di sistem BP2MI telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara untuk 22 orang PMI yang lain, BP2MI akan memverifikasi keberadaan jaminan sosial tersebut.

Terkait kontrak kerja, para PMI tersebut bisa melanjutkan pekerjaannya di tempat yang sama menunggu hingga konflik di negara penempatan telah usai.

"Atau jika mereka memilih untuk tidak melanjutkan pekerjaannya kemudian berkeinginan untuk melanjutkan pekerjaan ke negara lain maka semua akan difasilitasi BP2MI. Dalam arti BP2MI akan menghubungkan mereka dengan pihak user di negara-negara penempatan," katanya.
Baca juga: BP2MI: 30 pekerja migran Indonesia telah dievakuasi dari Ukraina
Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah: Perang Rusia dan Ukraina bukan masalah agama
Baca juga: Erick Thohir puji Garuda Indonesia, berhasil evakuasi WNI dari Ukraina

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022