• Beranda
  • Berita
  • KAI Daop 1 Jakarta imbau penumpang antisipasi dampak pengalihan arus

KAI Daop 1 Jakarta imbau penumpang antisipasi dampak pengalihan arus

4 Maret 2022 20:21 WIB
KAI Daop 1 Jakarta imbau penumpang antisipasi dampak pengalihan arus
Pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, pada Jumat (4/3). (KAI Daop 1 Jakarta)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengimbau penumpang untuk mengantisipasi dampak pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, pada 4 Maret 2022.

"Mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta api (KA) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan akses masuk bagi pelanggan yang membawa kendaraan di Stasiun Gambir," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Eva mengatakan, pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini.

Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah Pos Polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur. Masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut.

"Dengan pengaturan tersebut diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA," katanya.
Baca juga: KAI bertransformasi dengan lakukan asesmen INDI 4.0

Ia mengatakan, hingga kini seluruh perjalanan KA Jarak Jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

PT KAI Daop 1 mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021.

Ketentuannya antara lain adalah penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

Lalu, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif, serta perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000.

PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal. Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021) 121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_.

Baca juga: KAI minta pemerintah ikut tingkatkan keselamatan di perlintasan KA

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2022