• Beranda
  • Berita
  • Peneliti UGM: Perang Rusia-Ukraina ancam keamanan siber global

Peneliti UGM: Perang Rusia-Ukraina ancam keamanan siber global

4 Maret 2022 20:39 WIB
Peneliti UGM: Perang Rusia-Ukraina ancam keamanan siber global
Seorang anggota layanan Rusia terlihat di kendaraan tempur infanteri BMP-3 selama latihan yang diadakan oleh angkatan bersenjata Distrik Militer Selatan di jajaran Kadamovsky di wilayah Rostov, Rusia Kamis (3/2/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Sergey Pivovarov/WSJ/sad/aa)
Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Treviliana Eka Putri mengatakan perang antara Rusia dan Ukraina berisiko mengancam keamanan siber secara global.

"Peretasan yang ditujukan (Rusia) terhadap Ukraina dapat merembet ke negara-negara sekitarnya, bahkan hingga ke seluruh dunia. Hal tersebut didorong oleh keadaan dunia digital yang semakin borderless (tanpa batas)," kata Treviliana dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Jumat.

Meskipun Rusia menyatakan tidak pernah melakukan "operasi gelap" di dunia maya, namun risiko ancaman siber tetap ada. Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Jepang juga telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Melihat situasi tersebut, menurut dia, ada kemungkinan bagi Rusia untuk menargetkan serangannya terhadap negara-negara pemberi sanksi maupun industri sektor privat dari negara tersebut.

Dia mengatakan risiko ancaman siber merupakan satu hal yang patut diwaspadai, meskipun dampaknya tidak terlalu terlihat sebagaimana serangan militer secara fisik.

Ancaman siber juga dapat menimbulkan kerugian yang tidak sedikit dan berakibat terhadap terganggunya integrasi sosial yang ada di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, potensi ancaman siber tidak dapat dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan Pemerintah Indonesia.

"Hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yang hingga kini masih kerap berhadapan dengan isu keamanan siber, baik dalam hal infrastruktur keamanan siber maupun persebaran disinformasi dan hoaks di dalam ruang digital," katanya.

Selain ancaman siber berupa peretasan, menurutnya, disinformasi terkait konflik yang terjadi di Ukraina juga banyak terjadi dan tersebar secara masif.

"Ancaman disinformasi ini juga merupakan salah satu hal yang perlu kita waspadai. Dengan banyaknya volume informasi yang kita peroleh melalui media sosial terutama, diperlukan kemampuan cek fakta yang baik untuk mem-filter informasi yang kita terima," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR: Dukungan Indonesia di Resolusi PBB sesuai konstitusi
Baca juga: Ekonom: Dampak konflik Rusia-Ukraina terbatas pada ekonomi Indonesia
Baca juga: Rusia salahkan Ukraina atas serangan di pembangkit nuklir

 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022