Jadi meskipun leadership itu penting, yang tak kalah penting adalah sistem keorganisasiannya bisa menjawab tantangan yang kompleks dalam pembangunan dan pemindahan IKN
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan jika Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki jejaring yang luas ke lembaga internasional dan sektor keuangan maka akan memberi nilai tambah dalam menunjang efektivitas pembangunan IKN.
Jejaring yang luas itu, lanjut dia, dibutuhkan karena sumber anggaran pembangunan IKN mayoritas berasal dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi, untuk meminimalisir penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu akan menjadi nilai plus,” kata Wandy saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Februari 2022 mengatakan sebanyak 80 persen anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema KPBU dan investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN. Sebanyak 20 persen alokasi pendanaan dari APBN itu ditujukan untuk membangun kawasan inti pemerintahan, seperti Istana Kepresidenan dan gedung-gedung kementerian/lembaga.
Baca juga: Presiden Jokowi akan tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Lebih lanjut, menurut Wandy, hal penting lainnya dalam pembentukan Otorita IKN, adalah sistem dan struktur kelembagaan karena tahapan kerja memindahkan dan membangun IKN Nusantara akan sangat kompleks.
“Yang penting sistem dan struktur yang disiapkan di Otorita IKN bisa menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Jadi meskipun leadership itu penting, yang tak kalah penting adalah sistem keorganisasiannya bisa menjawab tantangan yang kompleks dalam pembangunan dan pemindahan IKN,” jelas Wandy.
Sistem dan struktur kelembagaan Otorita IKN akan diatur dalam peraturan presiden (perpres) mengenai Otorita IKN sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Wandy memperkirakan perpres mengenai Otorita IKN akan segera terbit dalam waktu yang tidak lama, dengan terbitnya keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan kepala otorita IKN.
Terkait kepala otorita IKN, ia mengatakan ada kemungkinan pimpinan penyelenggara IKN itu akan dilantik oleh Presiden Jokowi pada pekan depan, namun ia belum dapat memastikannya secara spesifik.
Baca juga: KSP: Pemerintah siapkan 10 peraturan turunan UU IKN
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022