Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bakal mempertahankan sejumlah aset milik pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih.
Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang, di Penajam, Sabtu, mengatakan pemkab berupaya agar sejumlah aset tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN telah dibentuk.
Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, ujar dia, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.
"Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," ujarnya.
Lahan milik pemkab seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, Lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.
Diharapkan pemerintah pusat tidak mengambilalih aset tanah tersebut, karena nantinya bisa digunakan untuk kepentingan Pemkab Penajam Paser Utara di IKN Indonesia bernama Nusantara tersebut.
"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.
Selain akan mempertahankan aset tanah di peternakan Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara juga mempertahankan RSUD Sepaku.
"RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," kata Nicko Herlambang.
Baca juga: Senator DKI minta aset di Jakarta tidak dijual ketika IKN pindah
Baca juga: Sri Mulyani: Harga tanah di Ibu Kota Negara akan naik
Pewarta: Novi Abdi/Bagus Purwa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022