• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro tangkap pengendara 21 unit supermoto

Polda Metro tangkap pengendara 21 unit supermoto

6 Maret 2022 14:32 WIB
Polda Metro tangkap pengendara 21 unit supermoto
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam (depan) memeriksa kendaraan bermotor jenis supermoto yang disita sebagai bukti tilang dan diamankan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.

25 orang sudah dilaksanakan pemeriksaan konfirmasi

Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengendara 21 unit sepeda motor jenis supermoto karena diduga menerobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

"Sudah ada 21 kendaraan bermotor diamankan dan 25 orang sudah dilaksanakan pemeriksaan konfirmasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.

Meski demikian Jamal belum mengungkapkan detail penanganan kasus tersebut dan hanya mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait hal itu.

Sejumlah pengendara yang terlibat dalam kejadian tersebut juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Iya rencananya akan kami beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya," ujar Jamal.

Peristiwa itu sebelumnya viral  di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta.

"Rombongan pengendara Supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, 26/2/2022 sekitar pukul 03:00 WIB. Rombongan pengendara Supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.

Baca juga: Polisi cari pengendara supermoto penerobos tol di Pulo Gebang

Baca juga: Akal sehat yang jernih penting saat berkendara

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022