Keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.
Sumber: Xinhua
Baca juga: Indonesia minta Saudi tinjau kebijakan vaksin dan umrah
Baca juga: Arab Saudi izinkan wisatawan asing mulai 1 Agustus
Arab Saudi gelar King Abdul Aziz Camel Festival selama 40 hari
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022