• Beranda
  • Berita
  • Aparat diminta tindak tegas pelaku penimbunan pangan

Aparat diminta tindak tegas pelaku penimbunan pangan

7 Maret 2022 14:51 WIB
Aparat diminta tindak tegas pelaku penimbunan pangan
Pedagang menjual minyak goreng dalam kemasan di salah satu kios di Pasar PSPT Tebet, Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

supaya tidak ada lagi di Indonesia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat keamanan untuk menindak secara tegas pelaku penimbun pangan, khususnya saat menjelang datangnya bulan Ramadhan.

"Kami minta aparat hukum menindak pelaku usaha yang menimbun pasokan pangan supaya tidak ada lagi di Indonesia, di Jakarta khususnya para pengusaha yang ingin meraup keuntungan dalam kesempitan ini," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurut Riza, kenaikan harga pangan pasti terjadi setiap tahunnya, terlebih menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Karenanya, lanjut dia, operasi pasar mulai digencarkan oleh pihaknya guna memastikan ketersediaan stok pangan di pasaran.

"Yang penting bagi kita, pertama ketersediaan pasokan pangan harus ada. Terkait ada peningkatan ya memang selalu diikuti ada (peningkatan) harga. Tapi tentu kami berharap semua pihak bisa membantu mendukung agar peningkatannya (harga) batas wajar, batas kemampuan daya beli warga," ucapnya.

Baca juga: DPRD DKI panggil SKPD dan BUMD pangan bahas kenaikan sejumlah sembako

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta, per tanggal 7 Maret 2022 ini masih ada beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan.

Bahan pangan yang mengalami kenaikan terbesar adalah daging sapi has yang mengalami kenaikan Rp3.471 sehingga harganya kini Rp141.046 per kilogram.

Bahan pangan selanjutnya yang mengalami kenaikan terbesar adalah cabai merah besar yang mengalami kenaikan Rp2.723 sehingga harganya sekarang adalah Rp54.523 per kilogram.

Sementara minyak goreng harganya turun Rp118, namun harganya di pasaran adalah Rp17.125 atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan Kementerian Perdagangan sebesar Rp14.000.

Bahkan di beberapa daerah di Jakarta dilaporkan terjadi kelangkaan minyak goreng akibat stok yang tipis.

Baca juga: Minyak goreng langka, Wagub DKI minta warga beli sesuai kebutuhan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022