• Beranda
  • Berita
  • Kementerian ESDM pasang 350 unit PJU tenaga surya di Sumsel

Kementerian ESDM pasang 350 unit PJU tenaga surya di Sumsel

7 Maret 2022 18:33 WIB
Kementerian ESDM pasang 350 unit PJU tenaga surya di Sumsel
Peresmian pengoperasian penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) program Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/3/2022). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan didukung Komisi VII DPR dan pemerintah daerah memasang 350 unit penerangan jalan umum (PJU)  tenaga surya (TS) di Provinsi Sumatera Selatan.

Pemasangan di empat daerah di Sumsel yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang itu merupakan komitmen pemerintah menjalankan program kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

"Komisi VII DPR RI adalah mitra kerja Kementerian ESDM. Harapan saya PJUTS yang diberikan dapat bertambah untuk membantu memberi penerangan jalan bagi masyarakat," ujar Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar saat peresmian pengoperasian PJUTS di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin.

Dikutip dari laman Kementerian ESDM di Jakarta, Senin, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan pemasangan lampu PJUTS ini senada dengan semangat Presiden Joko Widodo yang mencanangkan peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan menargetkan net zero emission pada 2060.

"Alhamdulillah, di Provinsi Sumatera Selatan dianugerahi sumber daya alam baik yang sifatnya tidak diperbarui seperti migas dan batu bara. Allah SWT juga melimpahkan sumber energi yang dapat diperbarui seperti panas bumi dan air, mungkin tenaga bayu dan surya yang meskipun dimensinya kecil, namun sangat bermanfaat karena bagaimanapun ini tidak tergantung jaringan listrik PLN," ujarnya.

Menurut Hendra, dengan menggunakan PJUTS akan terjadi efisiensi anggaran pembayaran listrik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), karena PJUTS ini tidak memerlukan pembayaran listrik ke PT PLN (Persero).

"PJUTS sangat pas, mandiri, efisien juga membantu pemerintah daerah untuk membayar biaya listrik PJU ke PLN, karena PJUTS mempunyai sumber energi sendiri. Untuk menghasilkan pendapatan asli daerah, ada pajak penerangan jalan, yang nantinya akan dibayarkan ke PLN. Kalau PJU-nya menggunakan tenaga surya akan lebih banyak PAD-nya, karena tidak perlu membayar listrik kepada PLN," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin Muhammad Senen Har, yang juga mewakili penerima PJUTS, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan PJUTS di wilayahnya.

Ia berharap masyarakat yang telah dipasang PJUTS mendapatkan manfaat langsung dengan cahaya lampu yang terang benderang pada malam hari.

Senen juga berharap bantuan penerangan jalan ini dapat dijaga agar lebih maksimal pemanfaatannya, termasuk mengurangi kriminalitas.

"Setelah lampu ini terang benderang harapan kita semua marilah kita jaga bersama-sama. Saya juga berharap penerangan lampu jalan ini kita dapat mengurangi kejahatan, kriminalitas, manakala kita pulang kerja larut malam," harapnya.

Program pemasangan PJUTS telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sejak 2015 hingga 2021 dengan total 90.687 unit.

Pemasangan 350 unit PJUTS ini dengan sebaran Banyuasin 150 unit, Musi Rawas Utara 90 unit, Ogan Ilir 40 unit, dan Palembang 70 unit.

Pemilihan PJUTS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand alone, yang mana menggunakan cahaya Matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga lampu PJUTS cocok digunakan untuk jalan di daerah, yang belum terjangkau listrik PLN dan daerah krisis listrik, terutama wilayah terpencil.

Baca juga: Pemerintah dorong transisi energi melalui listik surya di Labuan Bajo
Baca juga: 1.000 SPBU Pertamina akan pakai listrik tenaga surya
Baca juga: Bukit Asam dan Jasa Marga kerja sama pengembangan PLTS

 

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022