Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Bali memfasilitasi kepulangan 28 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja di Ukraina.
"Beberapa pekan lalu Rusia invasi Ukraina, dampaknya keselamatan dan keberadaan WNI termasuk PMI. Jadi, PMI adalah tanggung jawab kami untuk memfasilitasi kepulangan mereka sampai ke daerah asal. Ada 28 PMI asal Bali yang bekerja di Ukraina, tapi dua masih melanjutkan karantina," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan dari 28 PMI asal Bali, dua lainnya belum bisa ikut dipulangkan ke pulau dewata. Pertama, atas nama Ni Made Perakristanti tidak ikut dipulangkan karena belum divaksinasi dan masih menjalani karantina, yakni Ni Luh Suweni dinyatakan positif COVID-19 dan dirujuk ke RSDC Kemayoran.
Sebanyak 26 orang PMI asal Bali sudah dinyatakan negatif COVID-19, akan dipulangkan ke Bali dengan pesawat AirAsia QZ7518 ETD 16.35 WIB rute CGJ-DPS dan tiba di Bali pada Senin (7/03) pukul 19.25 Wita.
Rincian asal PMI tersebut, di antaranya asal Kota Denpasar empat orang, Kabupaten Tabanan lima orang, namun dua lainnya masih karantina, asal Karangasem empat orang, asal Gianyar tiga orang, asal Buleleng tujuh orang, asal Badung tiga orang, dan asal Bangli dua orang.
Dari 28 PMI asal Bali ini, mereka sebelumnya dominan bekerja sebagai terapis spa di Ukraina."Untuk dua orang yang masih dikarantina tetap akan kami fasilitasi kepulangannya nanti. Dengan prosedur standar pemulangannya, jadi tujuh hari dari minggu kemarin akan dites ulang PCR dan kalau negatif akan dipulangkan pada kesempatan pertama. Karena tugas kami fasilitasi sampai ke keluarganya," ucap Wiam.