Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan adanya Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) akan mampu menertibkan perdagangan mineral dan batu bara (minerba) yang ilegal.Dengan adanya SIMBARA maka dapat menertibkan perdagangan minerba yang ilegal oleh pelaku usaha baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara
“Dengan adanya SIMBARA maka dapat menertibkan perdagangan minerba yang ilegal oleh pelaku usaha baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam peluncuran SIMBARA oleh Kemenkeu di Jakarta, Selasa.
Menteri ESDM mengatakan perdagangan minerba yang ilegal ini telah merugikan negara karena banyak penerimaan yang hilang, sehingga diharapkan SIMBARA dapat mendorong penerimaan negara.
Ia menuturkan koordinasi yang baik dari semua pihak akan mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penerimaan negara melalui SIMBARA ini.
Selain itu keberadaan SIMBARA dapat mendorong pengawasan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
“Dengan adanya SIMBARA maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Kemenkeu luncurkan SIMBARA untuk integrasikan pengelolaan minerba
Ia menambahkan melalui pengembangan sistem ini maka fasilitas Online Single Submission (OSS) untuk minerba menjadi cepat dan akuntabel.
“Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi dapat mendukung peningkatan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable,” tegas Menteri ESDM.
SIMBARA sendiri merupakan sistem aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara.
Aplikasi ini merekam semua rangkai proses pengelolaan minerba yang dimulai dari hulu sampai hilir yaitu proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.
Kemudian juga merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan.
Pengembangan SIMBARA dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
“SIMBARA hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antar kementerian dan lembaga,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca juga: Kementerian ESDM targetkan investasi minerba capai 5,01 miliar dolar
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022