• Beranda
  • Berita
  • Hanya pacar Indra Kenz yang penuhi panggilan penyidik

Hanya pacar Indra Kenz yang penuhi panggilan penyidik

8 Maret 2022 13:25 WIB
Hanya pacar Indra Kenz yang penuhi panggilan penyidik
tangkapan layar - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (tengah) tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Selasa (8/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa, guna memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa dan ibunya berinisal RP, namun hanya Vanessa saja yang hadir didampingi pengacaranya. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan setelan serba hitam.

Kedatangan Vanessa ke Gedung Bareskrim Polri hampir lolos dari pantauan media, beruntung sebelum masuk ke dalam gedung, Vanessa tampak buru-buru masuk ke ruangan dan menghindari sorotan media.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan hanya Vanessa Khong yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan ibunya berhalangan dengan alasan sakit.

Baca juga: Penyidik telusuri aset Indra Kenz lewat pacar dan ibu pacar

Baca juga: Polri: 16 saksi diperiksa terkait penipuan investasi Binomo

"Iya yang bersangkutan (Vanessa Khong) hadir. Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," ucap Chandra.

Karena ketidakhadirannya hari ini, Chandra mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa Khong sebagai saksi pada pekan depan.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan terhadap pacar dan ibu pacar Indra Kenz dalam rangka penelusuran aset milik Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kesuma alias Indra Kenz juga dijerat dengan pasal perjudian daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang.

Baca juga: Bareskrim kantongi daftar aset Indra Kenz untuk segera disita

"Pacar-nya dan orang tua pacar-nya (Indra Kenz), yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan alasan dana, apakah mengalir ke rekening mereka," tutur Ramadhan pagi tadi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022