• Beranda
  • Berita
  • Airlangga harap tax ratio membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan

Airlangga harap tax ratio membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan

8 Maret 2022 14:34 WIB
Airlangga harap tax ratio membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan
Tangkapan layar - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (08/03/2022). ANTARA/Agatha Olivia/pri.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap rasio perpajakan alias tax ratio Indonesia bisa terus membaik dalam satu hingga dua tahun ke depan, dengan penerimaan negara yang kian meningkat.

Penerimaan negara pun pada tahun ini berpotensi terus bertambah seiring dengan penerapan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

"Kami berharap tahun ini diberlakukan UU HPP sehingga banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan dengan UU tersebut," ucap Airlangga dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa.

Ia turut mendorong agar kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memanfaatkan program yang diberikan oleh UU HPP, sehingga kepatuhan pajak bisa memberikan tambahan untuk penerimaan negara.

Adapun kepatuhan pajak juga bisa dilihat dari pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

Airlangga menilai dengan melaporkan SPT tahunan, masyarakat bisa menunjukkan kecintaan kepada negara karena pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar.

"Kontribusi untuk membayar dan melaporkan pajak itu sangat berarti, terutama di saat pandemi pemerintah sudah mengeluarkan banyak program terkait penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi selama dua tahun ini," ungkap dia.

Pada tahun ini, berbagai program tersebut pun, lanjut dia, belum berakhir sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting.

Pelaporan SPT Tahunan saat ini bisa dilakukan secara daring dengan e-filing yang memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Pengisian SPT melalui e-filing pun bisa dilakukan kapanpun sehingga memberikan kemudahan dalam pelaporan pajak, sehingga bisa memberi kenyamanan bagi wajib pajak untuk melaporkan di tempat masing-masing.

Baca juga: Para pejabat negara serentak isi SPT Tahunan 2021
Baca juga: DJP catat 4,6 juta SPT Tahunan 2021 telah dilaporkan
Baca juga: Kepala BKF perkirakan rasio pajak capai 9,5 persen di 2022

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022