penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menginstruksikan kepala daerah se-Sulteng meningkatkan 3T yakni tracing atau penelusuran, testing atau pemeriksaan dan treatment atau penanganan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Level 3 hingga 14 Maret.
Tujuannya agar kasus warga terpapar COVID-19 yang saat ini masih sangat tinggi dapat secepatnya turun sehingga pemerintah daerah dapat kembali melonggarkan aktivitas masyarakat di semua tempat.
"Testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan sebagai berikut, jika positivity rate mingguan di suatu daerah kurang dari 5 persen maka jumlah testing adalah satu orang tiap 1.000 orang per minggu," katanya, di Palu Selasa.
Kemudian, lanjutnya, jika positivity rate di atas 5 persen hingga 15 persen maka jumlah testing adalah lima orang tiap 1.000 orang per minggu. Adapun positivity rate di atas 15 persen hingga 25 persen maka jumlah testing adalah 10 orang tiap 1.000 orang per minggu.
Baca juga: Warga terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah 594 orang
Baca juga: Banyak warga Palu terpapar COVID-19 isolasi di rumah tolak sembako
Sementara itu jika positivity rate di atas 26 persen maka jumlah testing adalah 15 orang tiap 1.000 orang per minggu.
"Target testing harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten atau kota. Orang yang dihitung ke dalam target testing adalah yang suspek dan melakukan kontak dengan orang yang konfirmasi COVID-19, bukan orang tidak bergejala yang diskrining," ujarnya
Adapun target jumlah testing yang harus dicapai di tingkat kabupaten atau kota tiap harinya jika dirincikan antara lain di Kota Palu sebanyak 579 orang per hari, 731 orang di Kabupaten Parigi Moutong, 523 orang di Sigi, 441 orang di Donggala, 386 orang di Poso.
Kemudian 344 orang di Tolitoli, 290 orang di Morowali Utara, 244 orang di Buol, 225 orang di Tojo Una-Una, 181 orang di Morowali, 171 orang di Banggai Kepulauan, 56 orang di Banggai dan 56 orang di Banggai Laut.
"Tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa dan karantina perlu dijalankan," ucapnya.
Baca juga: Varian Omicron sudah menyebar lewat transmisi lokal di Sulawesi Tengah
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah dekati 5.000 kasus
Jika hasil pemeriksaan positif, kata Rusdy, maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah atau selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.
"Dan treatment atau penanganan perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat," jelasnya.
Kebijakan tersebut telah dituangkan Rusdy Mastura dalam Instruksi Gubernur Sulteng Nomor 8 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sulteng.
Baca juga: Wali Kota Kendari: PTM dilakukan 50 persen karena kasus COVID-19 naik
Baca juga: Dinkes sebut sebanyak 9.408 anak di Kendari sudah vaksin COVID-19
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022