• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR desak pemerintah hentikan sementara ekspor CPO

Anggota DPR desak pemerintah hentikan sementara ekspor CPO

8 Maret 2022 19:36 WIB
Anggota DPR desak pemerintah hentikan sementara ekspor CPO
Anggota DPR RI Nusron Wahid. ANTARA/Abdu Faisal

Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil.

Anggota DPR RI Nusron Wahid mendesak Pemerintah untuk menghentikan sementara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tengah kelangkaan minyak goreng.

"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menunjukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO)," kata Nusron dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Nusron menegaskan waktunya Pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan yang bisa menghentikan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng dengan memberlakukan larangan ekspor CPO untuk sementara sampai kondisi stabil.

"Setop dan larang ekspor CPO sampai situasi stabil," ujarnya pula.

Menurut Nusron, kebijakan DMO dan DPO ternyata tidak mampu mengatasi kelangkaan minyak goreng. Ribuan orang antre untuk membeli minyak goreng terjadi dimana-mana. Harga juga tidak sesuai dengan harga patokan Rp14.000 per liter.

Menurut Nusron Wahid, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari, Pemerintah sudah memberlakukan satu harga di konsumen akhir Rp14.000 per liter. Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp19.000 per liter. Akibatnya Pemerintah menyubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp5.000 per liter.

"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," kata Nusron.

Dia menduga produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp14.000. Alasannya, ketakutan diaudit karena terima subsidi, sehingga terjadi penimbunan dimana-mana.

Anggota Komisi VI DPR itu meminta Pemerintah untuk mencabut izin usaha dan HGU industri dan pabrik yang tidak menuruti sistem DMO dan DPO.

"Biar ada efek jera bagi pengusaha. Sambil evaluasi HGU bagi pengusaha yang nakal," ujarnya pula.
Baca juga: Menyingkap realita minyak goreng satu harga
Baca juga: Anggota DPR: Batasi ekspor CPO untuk atasi harga minyak goreng

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022