• Beranda
  • Berita
  • Menteri ESDM minta pemda buat kebijakan dukung energi bersih dan hemat

Menteri ESDM minta pemda buat kebijakan dukung energi bersih dan hemat

9 Maret 2022 13:07 WIB
Menteri ESDM minta pemda buat kebijakan dukung energi bersih dan hemat
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat membuka Governor's Forum on Energy Transition yang dipantau di Jakarta, Rabu (9/3/2021). (ANTARA/HO-IESR)

Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan energi baru terbarukan dan mendukung upaya penghematan energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta pemerintah daerah (pemda) membuat kebijakan yang fokus kepada pengembangan energi bersih guna mendukung program transisi energi di Indonesia.
 
"Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang berpihak kepada pengembangan energi baru terbarukan dan mendukung upaya penghematan energi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat membuka Governor's Forum on Energy Transition yang dipantau di Jakarta, Rabu.
 
Menteri ESDM Arifin menjelaskan dukungan menyeluruh dari pemerintah pusat dan pemda akan menjadikan proses transisi energi berjalan baik.
 
Menurutnya, dukungan itu dapat tercermin dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) yang harus selaras dengan keinginan untuk melakukan transisi energi di daerah.

Baca juga: Pemerintah optimis investasi energi bersih bakal cemerlang tahun ini
 
"RPJMD yang lebih berorientasi pada transisi energi serta akselerasi ekonomi berbasis energi hijau akan menjadi faktor kunci keberhasilan transisi energi di daerah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif. 
 
Selain itu Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga akan menjadi acuan dalam melakukan transisi energi.
 
Menteri ESDM menyampaikan ada 22 provinsi di Indonesia yang kini telah menetapkan peraturan daerah terkait RUED. Sedangkan sisanya 12 provinsi masih dalam tahap proses, yakni satu provinsi dalam pengundangan di daerah, dua provinsi sedang proses dengan DPRD, tiga provinsi dalam proses fasilitasi Kemendagri, enam provinsi lainnya akan menyelesaikan dalam program pembentukan peraturan daerah pada tahun ini.
 
"Penempatan RUED ini bukan hasil akhir karena pelaksanaan implementasi RUED juga disiapkan agar transisi energi dapat berjalan dengan baik," pesannya.

Baca juga: Anggota DPR: RUU EBT dorong energi bersih jadi lebih kompetitif
 
Beberapa pemerintah provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, seperti Jawa Tengah dan Bali mulai membangun pembangkit energi baru terbarukan skala kecil, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.
 
Kementerian ESDM mengklaim porsi bauran energi baru terbarukan telah mencapai 11,7 persen dari total energi nasional pada 2021, yang artinya masih terdapat selisih 11,3 persen lagi yang harus dicapai dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
 
Selama masa itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD maupun pihak swasta akan bekerja keras untuk membangun 10 gigawatt listrik bersih hingga tahun 2025.
 
"Hal ini menjadi tantangan kita bersama mengingat sampai sampai saat ini capaian energi baru terbarukan pada bauran energi nasional masih sangat rendah, yaitu baru mencapai 11,7 persen pada 2021," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Baca juga: Menteri ESDM: PLTS bakal jadi tulang punggung energi bersih Indonesia

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022