• Beranda
  • Berita
  • KAI Daop Semarang masih sediakan layanan tes antigen

KAI Daop Semarang masih sediakan layanan tes antigen

9 Maret 2022 15:46 WIB
KAI Daop Semarang masih sediakan layanan tes antigen
Ilustrasi - Calon penumpang kereta api menjalani tes usap antigen. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

layanan tes antigen tetap disediakan di 8 stasiun yang terbesar di berbagai daerah di Daop Semarang ini.

PT KAI Daop 4 Semarang, Jawa Tengah, masih menyediakan layanan tes usap antigen di stasiun, meskipun syarat harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 bagi calon penumpang KA jarak jauh telah dihapus.

Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, mulai 9 Maret 2022 calon penumpang yang sudah divaksin minimal suntikan kedua yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan KA jarak jauh tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes COVID-19.

Meski demikian, kata dia, layanan tes antigen tetap disediakan di 8 stasiun yang terbesar di berbagai daerah di Daop Semarang ini.

Baca juga: Daop 6 minta penumpang tetap taat prokes meski antigen/PCR tidak wajib

Kedelapan stasiun tersebut meliputi Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Weleri, Cepu dan Ngrombo.

Ia menjelaskan syarat bukti negatif COVID-19 masih diwajibkan bagi calon penumpang yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap dengan alasan medis yang disertai dengan bukti surat dari rumah sakit.

"Syarat surat keterangan negatif COVID-19 dikhususkan bagi pelanggan yang belum divaksin atau belum mendapat vaksinasi dosis lengkap," katanya.

Baca juga: KAI: Penumpang bervaksin lengkap tak wajib tes COVID-19

Menurut dia, sistem pemesanan tiket telah terintegrasi dengan layanan Pedulilindungi sehingga data vaksinasi akan secara otomatis diketahui.

Ia menambahkan calon penumpang yang sudah divaksin namun terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kurun waktu 14 hari, dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api.

Pada aturan Menteri Perhubungan tersebut, lanjut dia, kereta angkut diizinkan mengangkut 100 persen dari kapasitasnya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022