Universitas Indonesia (UI) sebagai perguruan tinggi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak limbah plastik dan melakukan edukasi tentang ekonomi sirkular plastik.Salah satu hasil penelitian adalah aspal berbahan sampah plastik
Dekan FTUI Prof. Dr. Heri Hermansyah dalam keterangannya, Rabu mengatakan FTUI memfokuskan diri pada penanganan limbah dan penghijauan, dan saat ini memiliki program pemilahan sampah organik dan anorganik.
Dikatakannya hampir 90 persen sampah organik diolah menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik diolah dan didaur ulang oleh bank sampah Depok.
Selain itu, sebagian botol plastik dicacah untuk sampel penelitian mahasiswa dan dosen.
"Salah satu hasil penelitian ini adalah aspal berbahan sampah plastik multilayer. Pengaspalan jalan dilaksanakan di Jalan Sumitro, Kampus UI Depok," katanya.
Ini merupakan bagian dari proyek percontohan pemanfaatan bahan limbah plastik bernilai rendah sebagai campuran aspal. Total plastik yang digunakan adalah 75 kg sampah plastik kemasan mie instan. Area yang diaspal seluas 241 meter persegi.
Keberhasilan penerapan ekonomi sirkular, khususnya untuk plastik, selain bertumpu pada efektivitas pengelolaan limbah plastik juga pada beberapa aspek lain.
Proses produksi bahan baku plastik yang dapat dipakai berulang-ulang (recycle), kebijakan pemerintah, serta keikutsertaan masyarakat merupakan aspek krusial lain yang dapat menyukseskan ekonomi sirkular.
Sementara itu Dosen FTUI, Dr. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc. Eng., mengharapkan masyarakat perlu mengubah konsep linier economy menjadi sircular economy. Stimulasi ekonomi akan mendorong banyak pihak untuk terlibat dalam pemanfaatan sampah daur ulang.
"FTUI melakukan terobosan baru dengan membuat sebuah sistem tata kelola yang berorientasi pada sirkular ekonomi dengan pemberdayaan para OB (office boy)," ujarnya.
Sampah plastik yang dikumpulkan dan dipilah berdasarkan organik dan anorganik akan disetor oleh OB ke bank sampah yang ada di wilayah Depok. Sistem ini bersahabat bagi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan para OB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.Sc. menyampaikan, pemerintah telah menetapkan beberapa aturan mengenai pengolahan sampah.
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022